Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

ODGJ Bunuh Orang di Kebumen, Sudah Saatnya Pemerintah Mengkondisikan Orang Gila

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 21:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
ODGJ Bunuh Orang di Kebumen, Sudah Saatnya Pemerintah Mengkondisikan Orang Gila Doc: Istimewa
Ket. Proses pengamanan ODGJ di Kebumen

Kebumen – Polres Kebumen menyelidiki kasus meninggalnya seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Alian. Insiden yang terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, tersebut menarik perhatian publik setelah korban mengalami luka serius dalam proses evakuasi.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Saat ini Polres Kebumen sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini,” ujarnya pada Selasa (3/2/2026).

ODGJ Bunuh Orang di Kebumen

Kejadian berawal sekitar pukul 14.00 WIB di Dukuh Krajan, Desa Krakal, Kecamatan Alian. Korban, berinisial MF, adalah personel Satpol PP Kebumen. Saat itu, ia tergabung dalam tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, tenaga kesehatan Puskesmas Alian, serta perangkat desa, untuk mengevakuasi seorang ODGJ bernama Ruwadi.

Menurut Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, Ruwadi awalnya mengunci diri di dalam rumah. Petugas terpaksa membuka paksa pintu untuk memulai evakuasi. Namun, begitu pintu terbuka, Ruwadi keluar sambil membawa sejumlah senjata tajam dan tumpul, termasuk sabit, pisau daging, dan linggis.

Petugas berupaya melucuti senjata, namun Ruwadi justru semakin agresif. “Pelaku justru menjadi semakin agresif dan mengejar beberapa petugas di lokasi,” jelas Ira.

Dalam kondisi kacau itu, MF yang berada di jarak dekat dengan pelaku menjadi korban serangan. Ia mengalami luka bacok serius di bagian leher sebelah kiri. Seorang anggota TNI dari Koramil setempat juga dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.

MF sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Alian sebelum dilarikan ke Rumah Sakit dr. Soedirman (RSDS) Kebumen. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah penanganan medis.

Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen telah melakukan olah TKP. Mereka menemukan bercak darah di lokasi dan mengamankan barang bukti berupa satu sabit, satu pisau daging, dan satu linggis.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyatakan kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidum Satreskrim sesuai SOP. “Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” ujarnya.

Jenazah MF telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di Kebumen. Insiden ini menyisakan duka mendalam bagi jajaran Satpol PP setempat.

Pihak berwenang masih mendalami penanganan lanjutan terhadap Ruwadi, yang diduga merupakan ODGJ dan saat ini telah diamankan.

Orang Gila Sering Membahayakan, Pemerintah Wajib Mengkondisikan

Kasus ini menyadarkan kita bahwa keberadaan ODGJ atau yang bisa disebut sebagai orang gila memang meresahkan didalam masyarakat. Pemerintah sudah saatnya ambil tindakan tegas, amankan orang-orang dengan gangguan jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa agar mendapat penanganan, karena bukan hanya meresahkan atau bahkan membahayakan namun juga demi kebaikan ODGJ itu sendiri. 

ODGJ jika ditangani dengan benar masih ada kemungkinan untuk pulih, namun sepertinya pemerintah kita belum terlalu maksimal dalam penanganan, sehingga masih sering kita dengar kabar ODGJ yang meresahkan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.