DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Petugas Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terjun ke lokasi pemagaran laut 30,16 km di Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius dari bambu dan terindikasi ilegal.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).
Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Kemlu Bentuk Ditjen Baru, Diplomasi Ekonomi RI Kini Lebih Strategis dan Terpadu
- Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Ini Struktur Kepengurusannya
- Cegah Penurunan Tanah di Jakarta Makin Parah, Menteri PU Akan Lakukan Ini
- Berlangsung Hikmat, Kejati Jateng Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- 2024 Tahun Terpanas di Dunia, Suhu Meningkat Lebih dari 1,5°C untuk Pertama Kalinya