DPR Minta Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Tangerang
📅 Jumat, 10 Jan 2025, 09:38 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta pemerintah segera membongkar pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menyusul ramainya berita mengenai pagar misterius dari bambu dan terindikasi ilegal.
"Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka (nelayan, red) tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/1).
Yohan menilai negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
"Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka," ujar Politisi Fraksi PAN ini.
Ia juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!