DKI Didesak Batasi Penumpang Saat Libur
Ilustrasi - Sejumlah penumpang tengah menunggu bus tujuan di Terminal Kalideres, Jakarta.
JAKARTA - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji skema pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum saat libur Natal dan Tahun Baru 2024 untuk mencegah penularan Covid-19.
"Saya kira terlalu dini kalau memutuskan tidak ada pembatasan penumpang saat momentum Natal dan tahun baru, jadi repot kalau tiba-tiba kasusnya melonjak," kata anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/12).
Aziz menuturkan upaya mitigasi perlu dilakukan mengingat berdasarkan laporan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam pekan ini ada sebanyak 200 kasus positif baru setiap harinya.
Dia juga meminta Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan imbauan kepada seluruh warga Jakarta pengguna transportasi umum untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.
Terlebih, dia menyoroti prediksi Pemprov DKI terkait pergerakan atau peningkatan mobilitas masyarakat saat momen libur Nataru.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya