Ditjen Hubla Optimalkan Pelaporan yang Akuntabel
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan
Foto: Dok. Humas HublaJAKARTA - Dalam rangka mewujudkan pelaporan yang efektif, efisien dan akuntabel, pelaporan pelaksanaan program kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar penajaman dan optimalisasi pada 3 (tiga) aplikasi yaitu aplikasi e-Monev Kementerian PPN/Bappenas, aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA), dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, mengungkapkan momentum ini perlu mendapatkan perhatian khusus karena berdampak pada pelaksanaan pengisian data capaian realisasi pada aplikasi pelaporan yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Mohon untuk dijadikan perhatian kita bersama mengingat terdapat program-program strategis pemerintahan baru serta beberapa aspek penghematan APBN yang harus kita tindaklanjuti,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/1).
Lollan menjelaskan, aplikasi pertama yang sedang dilakukan pemantauan yaitu aplikasi Monev-Kemenkeu (SMART DJA) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Aplikasi SMART DJA merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mengukur, menilai dan menganalisis atas kinerja anggaran tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan kinerja anggaran.
“Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan, nilai kinerja anggaran Ditjen Hubla pada Aplikasi SMART DJA TA 2024 posisi hari Selasa, 7 Januari 2025 adalah sebesar 59,97% dengan rata – rata nilai kinerja satker sebesar 58,78%. Untuk itu, masih perlu dilakukan upaya-upaya untuk menaikkan nilai kinerja anggaran tersebut,” tegas Lollan.
Pada aplikasi SMART DJA Kementerian Keuangan, lanjutnya, tidak hanya berhenti pada entry RVRO bulanan namun juga harus entri indikator program yang diisi setiap semester dan entri laporan anggaran tahunan yang diisi setiap akhir tahun.
Lebih lanjut Lollan menuturkan bahwa aplikasi kedua yang perlu dipantau yaitu aplikasi E-Monev Bappenas.
“Berdasarkan hasil pemantauan terkait kelengkapan data pelaporan pada aplikasi e-Monev Bappenas adalah belum lengkap, rata – rata kelengkapan pelaporan per tanggal 7 Januari 2025 adalah sebesar 50% yang telah selesai,” tuturnya.
Sedangkan aplikasi ketiga yang perlu dilakukan pemantauan adalah aplikasi E-monitoring Kementerian Perhubungan, yaitu aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan transparansi dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Hasil pemantauan dan pelaporan data realisasi pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya sangatlah penting karena akan menjadi informasi yang bermanfaat bagi pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan,” tandasnya.
Ia menggarissbawahi, saat ini data anggaran dan realiasasi pada aplikasi E-Monitoring Kemenhub telah terintegrasi dengan SAKTI berdasarkan data SPM dan untuk data realisasi OM-SPAN berdasarkan data SP2D sebagai data sandingan.
“Namun untuk data pelaksanaan kegiatan kontraktual dan padat karya masih harus diinput manual oleh Unit Pelaksana Teknis / Satuan Kinerja di lingkungan Kementerian Perhubungan,” ucap Lollan.
- Baca Juga: Pembenahan Sektor Logistik Perkuat Daya Saing Industri Nasional
- Baca Juga: Realisasi Anggaran Bansos
Terkait hal tersebut di atas, Sesditjen Hubla, Lollan Panjaitan, meminta kepada seluruh UPT dan Satker di lingkungan Ditjen Hubla agar dapat melakukan langkah – langkah optimalisasi nilai kinerja anggaran pada aplikasi SMART DJA, E-Monev Bappenas dan E-Monitoring Kementerian Perhubungan sesuai dengan tata cara pengisian yang benar, sehingga ke depannya akan diperoleh nilai kinerja anggaran yang optimal.
Berita Trending
- 1 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 2 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 5 DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
- Digelar Sederhana, PDIP Tak Undang Presiden Prabowo di HUT Ke-52
- Menhan dan BNPT Bahas Strategi Penguatan Pencegahan Terorisme dan Program Deradikalisasi
- Menkes: Korban Perundungan PPDS Undip, Aulia Risma, Dapat Penghargaan
- Stabilitas Sektor Keuangan RI Terancam Setelah Gabung BRICS
- Kekhawatiran Tarif Impor AS dan Inflasi Guncang Pasar Global