Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diduga Terlibat TPPO, Polisi Gerebek Dua Tempat Penyalur PMI Ilegal di Garut

Foto : ANTARA/Polres Garut

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

A   A   A   Pengaturan Font

GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap dua tempat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan.

"Dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri, izinnya tidak ada," kata Kepala Polres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Polres Garut mendapatkan informasi adanya dua tempat yang selama ini sebagai perusahaan penyaluran PMI di Kabupaten Garut, sehingga pihaknyamenggerebek tempat tersebut, Rabu (7/6) malam, karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menjelaskan hasil operasi di dua tempat tersebut telah diamankan 14 orang, terdiri dari dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan penyalur pekerja itu, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.

"Ada 14 orang kamiamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan dua perusahaan penyalur PMI itu melakukan kegiatanterindikasi ilegal atau tidak dilengkapi surat perizinan yang menunjang untuk usaha di bidang penyaluran pekerja ke luar negeri.

"Dua tempat yang digerebek itu terdapat banyak kamar yang digunakan untuk penampungan sementara bagi PMI sebelum berangkat ke luar negeri," ujarnya.

Ia mengungkapkan hasil keterangan sementara dari orang yang diamankan itu, rencananya mereka akan disalurkan ke negaraTaiwan, Norwegia, dan sejumlah negara lainnya.

"Kami amankan barang bukti berupahandphone,laptop, serta dokumen penting, seperti paspor," katanya.

Riomengatakan pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.

Sebelumnya jajaran Polres Garut telah memberikan imbauan melalui media sosial tentang praktik TPPO yang selama ini disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat Garut.

Kapolres meminta masyarakat untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat apabila ada orang atau perusahaan yang dicurigai melakukan praktik TPPOagar dapat ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top