Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Terlibat TPPO, Polisi Gerebek Dua Tempat Penyalur PMI Ilegal di Garut

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Terlibat TPPO, Polisi Gerebek Dua Tempat Penyalur PMI Ilegal di Garut Doc: ANTARA/Polres Garut
Ket. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap dua tempat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan.

"Dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri, izinnya tidak ada," kata Kepala Polres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Polres Garut mendapatkan informasi adanya dua tempat yang selama ini sebagai perusahaan penyaluran PMI di Kabupaten Garut, sehingga pihaknyamenggerebek tempat tersebut, Rabu (7/6) malam, karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menjelaskan hasil operasi di dua tempat tersebut telah diamankan 14 orang, terdiri dari dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan penyalur pekerja itu, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.

"Ada 14 orang kamiamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan dua perusahaan penyalur PMI itu melakukan kegiatanterindikasi ilegal atau tidak dilengkapi surat perizinan yang menunjang untuk usaha di bidang penyaluran pekerja ke luar negeri.

"Dua tempat yang digerebek itu terdapat banyak kamar yang digunakan untuk penampungan sementara bagi PMI sebelum berangkat ke luar negeri," ujarnya.

Ia mengungkapkan hasil keterangan sementara dari orang yang diamankan itu, rencananya mereka akan disalurkan ke negaraTaiwan, Norwegia, dan sejumlah negara lainnya.

"Kami amankan barang bukti berupahandphone,laptop, serta dokumen penting, seperti paspor," katanya.

Riomengatakan pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.

Sebelumnya jajaran Polres Garut telah memberikan imbauan melalui media sosial tentang praktik TPPO yang selama ini disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat Garut.

Kapolres meminta masyarakat untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat apabila ada orang atau perusahaan yang dicurigai melakukan praktik TPPOagar dapat ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

48 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.