Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Terlibat TPPO, Polisi Gerebek Dua Tempat Penyalur PMI Ilegal di Garut

📅 Kamis, 08 Jun 2023, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Terlibat TPPO, Polisi Gerebek Dua Tempat Penyalur PMI Ilegal di Garut Doc: ANTARA/Polres Garut
Ket. Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap dua tempat perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga beroperasi secara ilegal di Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan mengamankan 14 orang untuk dimintai keterangan.

"Dua perusahaan yang selama ini menjadi penyalur pekerja migran Indonesia ke luar negeri, izinnya tidak ada," kata Kepala Polres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Kamis.

Ia menuturkan Polres Garut mendapatkan informasi adanya dua tempat yang selama ini sebagai perusahaan penyaluran PMI di Kabupaten Garut, sehingga pihaknyamenggerebek tempat tersebut, Rabu (7/6) malam, karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia menjelaskan hasil operasi di dua tempat tersebut telah diamankan 14 orang, terdiri dari dua orang yang berstatus sebagai pemilik perusahaan penyalur pekerja itu, dan 12 orang yang hendak diberangkatkan ke luar negeri untuk dipekerjakan sebagai PMI.

"Ada 14 orang kamiamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres.

Ia mengungkapkan dua perusahaan penyalur PMI itu melakukan kegiatanterindikasi ilegal atau tidak dilengkapi surat perizinan yang menunjang untuk usaha di bidang penyaluran pekerja ke luar negeri.

"Dua tempat yang digerebek itu terdapat banyak kamar yang digunakan untuk penampungan sementara bagi PMI sebelum berangkat ke luar negeri," ujarnya.

Ia mengungkapkan hasil keterangan sementara dari orang yang diamankan itu, rencananya mereka akan disalurkan ke negaraTaiwan, Norwegia, dan sejumlah negara lainnya.

"Kami amankan barang bukti berupahandphone,laptop, serta dokumen penting, seperti paspor," katanya.

Riomengatakan pihaknya saat ini masih mendalami perusahaan penyaluran PMI yang diduga beroperasi secara ilegal itu dengan mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya.

Sebelumnya jajaran Polres Garut telah memberikan imbauan melalui media sosial tentang praktik TPPO yang selama ini disinyalir masih terjadi di lingkungan masyarakat Garut.

Kapolres meminta masyarakat untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat apabila ada orang atau perusahaan yang dicurigai melakukan praktik TPPOagar dapat ditindak tegas sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
Megapolitan
Daftar Lokasi Samsat Kelili...
Megapolitan
Urus SIM Tak Repot Lagi, Ad...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.