Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Deklarasi di Jakarta, Pergerakan Advokat Serukan Reformasi Jilid II Melalui Penegakan Hukum

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para aktivis gerakan mahasiswa '98 yang berprofesi sebagai advokat mendeklarasikan pembentukan organisasi profesi advokat bernama Pergerakan Advokat Indonesia. Dalam acara Musyawarah Nasional dan Deklarasi yang dilaksanakan di Hotel Manhattan, Jakarta, pada tanggal 21 Mei 2023, bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi.

Dalam acara tersebut mereka menegaskan bahwa gerakan reformasi pada tahun 1998 belum mencapai apa yang dicita-citakan. Untuk itu sebagai pelaku gerakan reformasi mereka menyerukan untuk melanjutkan gerakan reformasi '98, atau reformasi jilid II.

"Reformasi pada tahun 1998 telah mampu menghadirkan demokrasi di Indonesia. Namun cita-cita reformasi yang sesungguhnya yakni keadilan sosial masih jauh dari apa yang diharapkan. Termasuk, penegakan hukum sebagai jalan menuju keadilan, sampai hari ini belum terlaksana dengan baik," ungkap Heroe Waskito, yang terpilih sebagai Ketua Umum Pergerakan Advokat Indonesia dalam rilis pers yang diterima redaksi Senin (22/6).

Dalam pidatonya, aktivis mahasiswa '80an yang juga advokat senior itu, memberikan contoh tindak korupsi di Indonesia yang semakin parah. Korupsi seakan telah menjadi hal yang biasa, bahkan telah menjalar sampai ke sendi-sendi terkecil penegakan hukum.

"Di hari peringatan 25 tahun reformasi. Kita kembali menegaskan, kita adalah orang yang sama. Tidak ada beda ketika mahasiswa maupun saat telah lulus dan bekerja. Tidak ada kebingungan, tidak ada ketakutan, apalagi keputusasaan, karena kita selalu setia pada cita-cita yang diamanahkan para pendiri bangsa, yakni keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top