Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penipuan, Tim Satgas Waspada Investasi Sosialisasi Bahaya Investasi Bodong

📅 Rabu, 23 Agu 2023, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Penipuan, Tim Satgas Waspada Investasi Sosialisasi Bahaya Investasi Bodong Doc: Antara/HO-OJK KR6 Sulampapua
Ket. Suasana kegiatan sosialisasi bahaya investasi bodong yang diprakarsai Tim Satgam Waspada Investasi Sulsel di Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Makassar - Cegah penipuan, tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi tentang bentuk penipuan keuangan yang berkedok Investasi padahal bodong atau palsu.

"Belakangan ini sangat marak kasus investasi bodong, sehingga Tim SWI harus turun ke lapangan memberikan sosialisasi pada masyarakat, agar tidak terjebak," kata
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) KR 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampapua) Darwisman di Pinrang, Selasa.

Dia mengatakan, keprihatinan akibat banyaknya laporan yang masuk telah menginisiasi Tim SWI yang antara lain beranggotakan OJK, Diskominfo-SP Sulsel, dan Polda Sulsel untuk turun ke lapangan melakukan sosialisasi di Kabupaten Pinrang yang menjadi salah satu sasaran.

Dalam sosialisasi kepada masyarakat di Pinrang untuk mewaspadai penipuan berkedok investasi yang digelar awal pekan ini, tampil sebagai pemateri masing masing Kepala OJK KR6 Sulampapua Darwisman, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib dan Kepala Unit 2 sub Ditreskrimsus Polda Sulsel AKP Kamaluddin.

Dalam pemaparannya Darwisman mengatakan, dirinya menganalogikan bahwa investasi online bodong saat ini sama jenisnya investasi kospin era 1990-an di Kabupaten Pinrang yang dikenal dengan nama "Kospin".

"Makanya masyarakat jangan percaya dan selalu siap menginvestasikan dananya di investasi bodong. Itu sama dulu ya di sini Kospin. Itu sama pak ibu," ujar Darwisman.

Dalam kesempatan itu, Darwisman menyampaikan ada beberapa ciri lembaga atau perusahaan investasi online. Salah satunya adalah yang memiliki izin OJK. Saat ini hanya 102 perusahaan investasi online yang dibawah pengawasan OJK, dan kenyataannya sebanyak 3.000 an jasa investasi bodong beredar.

Sementara itu, Sultan Rakib Kabid Aplikasi dan Informatikan DiskominfoSP Sulsel mengatakan, yang membuat masyarakat gampang tergiur investasi bodong, karena bertemunya tiga titik.

Titik pertama adalah kemajuan dan akselerasi transformasi digital, titik kedua adalah gaya masyarakat yang selalu mau kelihatan "wah", dan titik ketiga adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi digital termasuk literasi digital keuangan.

"Harus waspada sekarang. Pelaku kejahatan tipu tipu gampang memasuki hp bapak ibu. Bersikap bijaklah dalam menggunakan sosial media, jangan biarkan jempol kita mengalahkan pikiran kita," imbau Sultan Rakib.

Bupati Pinrang yang diwakili asisten perekonomian dan pembangunan Abdul Rahman Mahmud yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim SWI yang turun melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini akan bermanfaat pada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming oknum pelaku investasi bodong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.