Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 09 Okt 2024, 00:36 WIB

Cegah Korupsi, KPK Ingatkan Pejabat Sulbar Tidak Berperilaku Mewah

KPK melakukan sosialisasi di Sulbar dengan mengangkat tema "Peran Perempuan dalam Membangun nilai-nilai integritas melawan korupsi" di Mamuju, Selasa (08/10/2024).

Foto: ANTARA/HO Humas Pemprov Sulbar

Mamuju - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat dan keluarganya di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak berperilaku hidup mewah.

"Istri pejabat di Sulbar jangan berperilaku hidup mewah, karena dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi, KPK mengingatkan agar tidak dilakukan," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, itu pada sosialisasi KPK di Sulbar dengan mengangkat tema "Peran Perempuan Dalam Membangun Nilai-nilai Integritas Melawan Korupsi".

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Sulbar, Dharma Wanita, PKK, Fatayat NU, Yayasan Karampuang, Nasyatul Aisyiyah Sulbar berserta tamu undangan lainnya.

Sudjadi mengatakan, perempuan di Sulbar diharapkan bisa mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.

"Dalam pemberantasan korupsi semua sektor sudah disentuh, dan kini peran perempuan diharapkan dapat memberantas korupsi karena ternyata kasus korupsi ini banyak melibatkan juga keluarga," ujarnya.

Menurut dia, kasus korupsi juga banyak didorong dari kaum perempuan, karena berperilaku hidup mewah, padahal seharusnya perempuan harus mempunyai peran penting dalam membangun nilai integritas.

"Perempuan mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya, jangan berperilaku hidup mewah, karena istri yang hidup mewah itu salah satu penyebab terjadinya korupsi, kami mengingatkan kepada istri pejabat agar menghentikan berperilaku hidup mewah," katanya.

Menurut dia, situasi di Sulbar masih relatif aman dari tindak pidana korupsi, meskipun sudah terdapat 20 kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke KPK.

"KPK akan memberikan bimbingan tata cara melaporkan kasus korupsi ke KPK kepada mahasiswa OKP dan LSM maupun lembaga masyarakat lain, agar lebih dipahami dan dapat ditindaklanjuti," katanya.

Ia berharap agar Pemprov Sulbar dapat berkomitmen untuk bersama KPK dalam membangun integritas anti korupsi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nasyatul Aisyiyah Sulbar, Rhena J. Tapion, mengatakan, mendukung KPK melakukan bimbingan teknis kepada kaum perempuan di Sulbar dalam mengambil peran penting dalam pemberantasan korupsi.

"Perempuan dapat memberikan pelajaran atau edukasi kepada masyarakat agar aktif dalam penggiat anti korupsi, karena selama ini perempuan atau istri pejabat telah menjadi penyebab korupsi karena berperilaku hidup dengan kemewahan," katanya

Ia meminta, agar kaum perempuan dan istri pejabat di Sulbar dapat menjadi penyelamat keluarga, dengan menghindari segala hal yang berbau korupsi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.