Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BSK Kumham Gelar Rakor Wujudkan Kebijakan Berkualitas

📅 Jumat, 23 Feb 2024, 14:43 WIB | Oleh: Tim Redaksi
BSK Kumham Gelar Rakor Wujudkan Kebijakan Berkualitas Doc: istimewa
Ket. Direktur Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Penelitian PSHK Rizky Argama (kiri), Ocean Program Director Konservasi Indonesia Budiati Prasetiamartati (tengah) dalam Policy Talks bertema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak”.

JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan hukum dan HAM (BSK Kumham) terus berkolaborasi secara inklusif bersama masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, BSK Kumham menggelar Policy Talks dan Rapat Koordinasi Teknis bertema "Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak" dalam rangka memperingati Hari Bhakti pertama.

Kepala BSK Hukum dan HAM Ambeg Pramarta memastikan pihaknya terus berkomitmen mengawal atau menavigasi kebijakan publik. Utamanya di Kementerian Hukum dan HAM.

"BSK akan berupaya merumuskan mekanisme yang tepat dalam mewadahi partisipasi bermakna. Sehingga sebuah kebijakan bersifat partisipatif dan inklusif," kata Ambeg dalam keterangannya, Kamis (22/2).

BSK Kumham, lanjut dia, akan mendorong kebijakan Kemenkumham yang partisipatif dengan cara mengupayakan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya. Kemudian, dipertimbangkan pendapatnya serta memberikan penjelasan di dalam proses kebijakan di lingkungan Kemenkumham.

"BSK mengupayakan kebijakan yang visioner dan proaktif dalam menyelesaikan permasalahan. Sekaligus menjawab tantangan di masa depan dan bukan sebatas pemadam kebakaran," kata Ambeg, menekankan.

BSK Kumham juga akan mengawal proses kebijakan di Kemenkumham untuk mewujudkan kebijakan yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. Utamanya, melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh proses kebijakan.

"Mulai dari agenda setting, pembentukan dan implementasi hingga evaluasi. BSK akan berperan sebagai Knowledge Enterpreneur yaitu sebagai wadah yang mengelola pengetahuan dari masyarakat akademisi atau Knowledge Produser lain menjadi Kebijakan," ujarnya.

Sebagai sebuah unit dengan tugas dan fungsi analisis kebijakan, BSK Hukum dan HAM membuka ruang diskusi bersama dengan perwakilan NGO. Antara lain Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Think Policy, Tanoto Foundation, Koneksi Indonesia Inklusif, Nalar Institute.

Kemudian juga ada perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta. Serta perwakilan pegawai Badan Strategi Kebijakan Kementerian Luar Negeri.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli, Rizky Argama dari STIH Indonesia Jentera/Pusat Studi Hukum dan Kebijakan dan Budiati Prasetiamartati dari Ocean Program Director Konservasi Indonesia.

Acara yang dipandu oleh Kepala BSK Kumham Ambeg Pramarta ini juga bertujuan untuk menerima masukan dari berbagai pihak. Sekaligus meningkatkan kualitas analisis kebijakan.

"Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM tidak hanya sekadar nama, namun merupakan badan yang benar-benar strategis. Harapannya ke depan akan ada kolaborasi dengan pihak-pihak luar untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berkualitas namun juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Rizky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.