Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggara Pemilu

BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Petugas Pemilu yang Sakit

Foto : ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

A   A   A   Pengaturan Font

“Sebelumnya kami telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit."

JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali. Ghufron Mukti, memastikan, pihaknya menjamin pelayanan petugas Pemilu yang sakit. Menurutnya, selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka biaya pengobatan akan ditanggung penuh sesuai prosedur.

"Sebelumnya kami telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif. Hal ini supaya mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit," ujar Ghufron, dalam konferensi pers, Rabu (21/2).

Dia menerangkan, sepanjang 10 Januari-17 Februari 2024, terdapat 626.731 petugas Pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. Dari sisi kunjungan, ada 895.458 kunjungan petugas Pemilu di fasilitas kesehatan, terdiri atas 626.429 kunjungan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 269.019 di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

"Sebagian petugas Pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya," jelasnya.

Skrining Kesehatan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top