Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bintang: Perkuat SDM Penyedia Layanan Implementasikan UU TPKS

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bintang: Perkuat SDM  Penyedia Layanan Implementasikan UU TPKS Doc: ANTARA/kemenpppa.go.id
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Memperkuat kapasitas SDM penyedia layanan yang kita miliki, baik dari sisi profesi yang dibutuhkan maupun kompetensi teknis dalam melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak korban, termasuk juga dukungan anggaran yang memadai, sarana dan prasarana yang baik," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (12/3).

Menurut Bintang, berbagai penguatan pun dilakukan secara internal maupun eksternal melalui peningkatan kapasitas, penguatan unit-unit pelayanan maupun penganggaran, diantaranya melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak kepada dinas yang mengampu urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2024, Kementerian PPPA bersama dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak/Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sepakat untuk menyelenggarakan perlindungan dan pemulihan korban dengan 11 tugas dan fungsi berdasarkan UU TPKS.

Kementerian PPPA dan UPTD PPA juga sepakat menjadi koordinator dalam mewujudkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak terpadu.

"Menindaklanjuti komitmen ini dengan menyelenggarakan layanan perlindungan perempuan dan anak terpadu dengan agenda utama peningkatan pengadaan komponen layanan dan pengelolaan penyampaian layanan serta cakupan dan mutu pelayanan SAPA 129 berdasarkan kewenangan antara pusat dan daerah," kata Menteri PPPA. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.