Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bintang: Perkuat SDM Penyedia Layanan Implementasikan UU TPKS

📅 Jumat, 15 Mar 2024, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bintang: Perkuat SDM  Penyedia Layanan Implementasikan UU TPKS Doc: ANTARA/kemenpppa.go.id
Ket. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) penyedia layanan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Memperkuat kapasitas SDM penyedia layanan yang kita miliki, baik dari sisi profesi yang dibutuhkan maupun kompetensi teknis dalam melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak korban, termasuk juga dukungan anggaran yang memadai, sarana dan prasarana yang baik," kata Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (12/3).

Menurut Bintang, berbagai penguatan pun dilakukan secara internal maupun eksternal melalui peningkatan kapasitas, penguatan unit-unit pelayanan maupun penganggaran, diantaranya melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak kepada dinas yang mengampu urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2024, Kementerian PPPA bersama dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak/Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sepakat untuk menyelenggarakan perlindungan dan pemulihan korban dengan 11 tugas dan fungsi berdasarkan UU TPKS.

Kementerian PPPA dan UPTD PPA juga sepakat menjadi koordinator dalam mewujudkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak terpadu.

"Menindaklanjuti komitmen ini dengan menyelenggarakan layanan perlindungan perempuan dan anak terpadu dengan agenda utama peningkatan pengadaan komponen layanan dan pengelolaan penyampaian layanan serta cakupan dan mutu pelayanan SAPA 129 berdasarkan kewenangan antara pusat dan daerah," kata Menteri PPPA. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

47 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.