BGN Tegaskan Bahan Baku untuk SPPG Tidak Boleh Didominasi Satu Pemasok!
📅 Selasa, 24 Feb 2026, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahan baku pangan untuk dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu pemasok saja.
Nanik mengemukakan SPPG justru harus memberdayakan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar untuk menjadi pemasok MBG, agar menu yang disajikan juga lebih beragam.
“Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga pemasok saja. Apalagi supplier (pemasok) itu hanya sekadar perpanjangan tangan mitra SPPG,” kata Nanik dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (24/2).
Nanik menyampaikan hal tersebut pada rapat koordinasi dengan para kepala SPPG, pengawas keuangan, serta pengawas gizi se-Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut ia menjelaskan tentang Peraturan Presiden (PP) Nomor 115 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG yang harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDes," ujar Nanik.
Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga di sekitar dapur MBG. Dengan banyaknya pemasok yang terlibat, kata dia, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya melalui penggerakan ekonomi lokal.
"SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," ucap Nanik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Setelah mendengar laporan beberapa kepala SPPG soal jumlah pemasok dan dominasi mitra dalam mengatur pasokan bahan baku pangan, Nanik lantas memerintahkan koordinator wilayah Surabaya dan Sidoarjo untuk berkeliling ke seluruh SPPG di wilayah masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!