Pemkab Bekasi Tancap Gas Menuju Pilkades Digital 2026, Ini Persiapannya
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 06:30 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mulai mematangkan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026 berbasis digital kepada para kepala desa serta jajaran pengurus badan permusyawarahan desa sebagai upaya mematangkan persiapan menuju rangkaian tahapan pemilihan selanjutnya.
"Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 ini untuk mematangkan persiapan, salah satunya penerapan sistem digital pada pemilihan nanti," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi Hudaya saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut, di Cikarang, Kamis.
Dia menyebut penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara serentak berbasis digital ini bertujuan untuk mewujudkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel serta efektif dan efisien.
Hudaya turut menekankan aspek koordinasi secara solid antar stakeholder sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilihan 154 kepala desa yang akan berakhir masa jabatan pada September 2026 dari total 179 kepala desa di daerah itu.
"Kondisi ini menuntut kesiapan kita bersama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif dan berintegritas. Saya menekankan pentingnya sinergi agar setiap tahapan berjalan aman dan sesuai regulasi," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan pelaksanaan pilkades tahun ini merujuk surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait fasilitasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak secara replik atau digital.
"Tujuannya jelas yakni menjamin pemilihan yang transparan, jujur dan adil melalui dukungan teknologi. Ini adalah upaya kita menyokong ketertiban administrasi pemerintahan desa," katanya.
Selain persiapan pemilihan kepala desa, kata Imam, pemerintah daerah setempat juga tengah memproses tahapan pemilihan anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang akan dimulai pada 26 Januari 2026 karena masa jabatan mereka akan berakhir 18 Juli 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain agenda demokrasi, rapat koordinasi ini juga membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Inovasi ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi lokal untuk memperkuat kemandirian desa di Kabupaten Bekasi.
"Koperasi ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi lokal desa secara profesional dan transparan," kata dia.(KR-PRA).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!