Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Narkoba Jaringan Malaysia-RI di Riau
📅 Sabtu, 19 Apr 2025, 14:40 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu dini hari.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa satu orang tersangka berinisial MH diamankan di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
“Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka,” ucap Eko, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
Kronologi penangkapan bermula ketika Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (17/4) mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman atau transaksi sabu dari Malaysia ke wilayah Bengkalis, Riau.
“Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan pengumpulan data bucket melalui IT serta surveillance,” imbuh Eko.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, Jumat (18/4), tim melakukan pemantauan. Ketika di pinggir pantai, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speedboat sekira pada Sabtu dini hari.
“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika, diperkirakan 38 kilogram, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat,” kata Eko.
Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speedboat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!