Bank Sampah Induk Kelola Bekas APK
Penertiban APK di Depok.
Bank Sampah Induk Kelola Bekas APK
DEPOK - Sampah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 Kota Depok yang mencapai 6 ton dikelola bank sampah induk. "Sampah APK tidak dibuang ke TPA Cipayung," jelas Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan, Jumat.
Ardan menuturkan, sampah APK dari hasil penertiban tidak dibuang ke TPA, namun dikelola bank sampah induk Depok. "Ini kolaborasi dua bank sampah. Total ada 6 ton sampah APK yang dikelola," ucap Ardan Kurniawan.
Menurutnya, penertiban dan pencopotan APK dilakukan jajaran penyelenggara Pemilu 2024 bersama DLHK, Satpol PP, Kesbangpol kecamatan dan kelurahan. Mereka dibantu Polri serta TNI.
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok juga tengah menyiapkan audit oleh BPK. Depok optimistis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 13 kali berturut-turut pada 2024 ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Harus optimistis bisa WTP 13 kali berturut-turut karena penilaian ini kan berkelanjutan. Itu akan menjadi bukti keseriusan dan komitmen kita dalam penyelenggaraan pemerintah yang akuntabel," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya