Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bangka Belitung Pastikan 7.808 Sapi Kurban Bebas PMK

📅 Senin, 26 Mei 2025, 16:48 WIB | Oleh:
Bangka Belitung Pastikan 7.808 Sapi Kurban Bebas PMK Doc: ANTARA/HO-Humas BKHIT Bangka Belitung
Ket. Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat memantau sapi kurban di Pelabuhan Pangkalbalam.

PANGKALPINANG - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan kesehatan 7.808 ekor sapi kurban yang masuk melalui pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami pastikan hewan kurban yang dilalulintaskan ini bebas dari PMK dan penyakit hewan menular lainnya," kata Ketua Tim Kerja Karantina Hewan BKHIT Provinsi Kepulauan Babel Zukhan Dwi Andiantoko di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pengawasan lalu lintas hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 diperketat dan ini sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kawasan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Seluruh hewan kurban yang masuk ke Pulau Bangka dan Belitung ini sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti vaksinasi, uji laboratorium, surat kesehatan hewan dari daerah asal dan lainnya," ujarnya.

Ia menyatakan jumlah sapi kurban yang masuk di sejumlah pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung selama April hingga 26 Mei 2025 sebanyak 7.808 ekor atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelum mencapai 17.562 ekor.

"Hingga saat ini belum ada sapi dan hewan dari luar daerah yang ditolak, karena semuanya sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan," katanya.

Ia menambahkan dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban masyarakat, Provinsi Kepulauan Babel masih mengandalkan pasokan dari luar daerah seperti Lampung, Sumbawa dan Madura.

"Kami terus menyosialisasikan aturan-aturan dalam melalulintaskan hewan ini dan Alhamdulillah, kesadaran pelaku usaha dan masyarakat sudah sangat tinggi sehingga tidak ada lagi hewan-hewan berserta produknya yang ditolak karena tidak memiliki dokumen," katanya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

51 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.