Bali Darurat Sampah? TPA Menggunung, Warga Tolak Relokasi, Solusi Berbasis Teknologi Menanti
📅 Senin, 02 Jun 2025, 10:15 WIB | Oleh: Yuniar Dwi Setiawati
Doc: ANTARA
BALI - Persoalan sampah di Bali, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kini telah menggunung, mendorong Pemerintah Provinsi Bali mencari solusi serius. Rencana relokasi sampah dari TPA Suwung ke TPA Temesi di Gianyar menjadi perhatian utama. Namun, hal ini mendapat penolakan keras dari warga Desa Temesi. Pasalnya, kondisi pengelolaan sampah di Pulau Dewata selama ini masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kapasitas dan dampak lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, menjelaskan bahwa Gubernur Wayan Koster telah berdialog langsung dengan tokoh masyarakat Desa Temesi untuk mendengarkan aspirasi terkait rencana relokasi. "Beliau berdialog dengan perangkat desa mulai Pak Perbekel, Jro Bendesa adat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, ingin mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat,” kata Rentin di Denpasar, Senin (2/6) hari ini.
Penolakan warga Temesi bukan tanpa alasan. Mereka merasa beban sampah dari Kabupaten Gianyar saja sudah sangat berat, menimbulkan bau, limbah, bahkan kebakaran saat musim kemarau. Menambah sampah dari Denpasar dan Badung yang selama ini dibuang ke TPA Suwung tentu akan memperparah kondisi. Ini mencerminkan bahwa sistem pengelolaan sampah yang ada, meskipun di TPA Temesi dikatakan cukup baik dalam pemilahan, belum mampu menangani volume sampah yang masif dari seluruh wilayah Bali.
Meski demikian, Pemprov Bali melihat TPA Temesi sebagai salah satu model yang bagus dalam pengelolaan sampah berbasis pemilahan, yang sulit diterapkan di daerah lain seperti Denpasar. Rentin menegaskan bahwa rencana pemindahan bukan semata-mata memindahkan sampah, melainkan upaya membangun teknologi pengolahan sampah yang lebih canggih untuk diubah menjadi energi.
"Ini kewenangan pemerintah pusat, karena dalam membangun dan menerapkan teknologi pengelolaan sampah sudah diambil alih," jelas Rentin. Ia menambahkan bahwa sistemnya diawasi Kementerian Lingkungan Hidup, infrastruktur dibangun Kementerian PU, dan pendanaan dari Kementerian Keuangan. Rencananya, proses perizinan dimulai Juli 2025 dan pembangunan teknologi pengolahan pada Januari 2026.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat lingkungan dari Universitas Udayana, Dr. Nyoman Swasta (55), juga menyoroti bahwa masalah sampah di Bali adalah cerminan dari pertumbuhan pariwisata dan populasi yang pesat. "Kondisi sampah menggunung di TPA Suwung adalah alarm bahwa pendekatan lama sudah tidak relevan. Adopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi adalah langkah maju, tapi ini harus dibarengi dengan edukasi masif dan penegakan aturan tentang pemilahan sampah dari hulu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunitas Peduli Lingkungan Bali, Wayan Dharma (40), menekankan pentingnya partisipasi masyarakat. "Protes warga Temesi itu wajar. Mereka merasakan langsung dampaknya. Pemerintah harus transparan dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, tidak hanya saat relokasi, tapi juga dalam perencanaan teknologi dan bagaimana sampah dari sumbernya bisa dikurangi. Tanpa dukungan semua pihak, masalah sampah Bali akan terus menjadi PR besar," pungkas Dharma.
Sepertinya, tantangan sampah di Bali memerlukan solusi yang terintegrasi, bukan sekadar pemindahan lokasi, tetapi juga peningkatan teknologi dan kesadaran masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!