Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar Indonesia, Kemendag: Peluang Bagi Ekspor Baja RI

📅 Senin, 05 Jan 2026, 14:07 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Australia Hentikan Penyelidikan Antidumping Rebar Indonesia, Kemendag: Peluang Bagi Ekspor Baja RI Doc: Antara
Ket. Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan tersebut membuka kembali ruang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat penyelidikan dumping

JAKARTA– Pemerintah Australia resmi menghentikan penyelidikan antidumping terhadap produk hot rolled deformed steel reinforcing bar (rebar) asal Indonesia. Keputusan tersebut membuka kembali ruang ekspor baja Indonesia ke Australia yang sebelumnya terhambat akibat penyelidikan dumping.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan hal tersebut menanggapi Termination Report yang diterbitkan Australia Anti-Dumping Commission (ADC) pada 16 Desember 2025. Dalam laporan tersebut, margin dumping rebar Indonesia terhitung hanya 1,3 persen. 

Persentase tersebut tergolong dalam tingkat de minimis atau berada di bawah ambang batas 2 persen. Dengan demikian, produk rebar Indonesia tidak dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Penghentian penyelidikan ini menjadi sinyal positif bagi kinerja perdagangan luar negeri sektor baja. Kami harap, keputusan ADC dapat memulihkan ekspor rebar Indonesia yang sempat tertahan selama proses investigasi berlangsung. Akses pasar Australia yang kembali terbuka akan memperkuat daya saing produk baja Indonesia di pasar Negeri Kanguru,” ujar Mendag Busan. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Tommy Andana menegaskan, dihentikannya penyelidikan antidumping tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor. Terutama, ketika tren penggunaan instrumen pengamanan perdagangan tengah meningkat.

Dalam menghadapi berbagai penyelidikan antidumping, Tommy menekankan pentingnya kepatuhan dan kerja sama pelaku usaha Indonesia dalam menghadapi proses investigasi olehnegara mitra. “Pemerintah Indonesia aktif mengawal proses penyelidikan serta mendorong eksportir bersikap kooperatif membela kepentingannya selama penyelidikan berlangsung ,” tambah Tommy.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Reza Pahlevi Chairul mengapresiasi komitmen dan sikap kooperatif perusahaan eksportir asal Indonesia selama proses penyelidikan berlangsung.

“Sikap kooperatif perusahaan menjadi faktor penting dalam mendukung proses penyelidikan yang objektif sehingga menghasilkan kesimpulan yang adil. Dalam penyelidikan antidumping, sikap 

kooperatif dari pihak perusahaan merupakan hal yang paling menentukan hasil akhir,” imbuh Reza.

Penyelidikan kedua

Australia memulai penyelidikan antidumping rebar pada 24 September 2024 dengan cakupan impor dari Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Bagi Indonesia, upaya tersebut merupakan penyelidikan 

kedua setelah kasus serupa pada 2017. Pada saat itu, kasus berakhir pada 2018 tanpa pengenaan tindakan antidumping

Ekspor rebar Indonesia ke Australia menunjukkan tren pertumbuhan selama periode 2020—2025. Pada 2020, nilai ekspor tercatat sebesar USD 4,7 juta dan melonjak menjadi USD 31,1 juta pada 2021. Kinerja ekspor terus meningkat hingga mencapai puncaknya, yaitu USD 55,6 juta pada 2023. Namun, pada 2024 nilai ekspornya turun menjadi sekitar USD 31 juta. Penurunan berlanjut hingga kuartal III 2025, yang diperkirakan dipengaruhi ketidakpastian akibat penyelidikan antidumping pada 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.