Antisipasi Keselamatan Warga, Pohon 'Pauh Tua' Usia Sekitar 150 Tahun Ditebang BPBD Natuna
📅 Minggu, 14 Sep 2025, 17:55 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-BPBD Natuna
NATUNA, KEPULAUAN RIAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menebang sebuah pohon 'pauh tua' berusia sekitar 150 tahun yang berdiri hanya satu meter dari rumah di Desa Tanjung, guna menjaga keselamatan jiwa warga.
Kepala Pelaksana BPBD Natuna Raja Darmika dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan penebangan dilakukan atas permintaan warga yang merasa khawatir akan keselamatan keluarganya.
Pohon tersebut terletak di area rumah warga Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Proses penebangan dilakukan pada Minggu (14/9) pagi.
“Ketinggian pohon diperkirakan mencapai tujuh meter, dengan lingkar batang sekitar lima meter," ucap dia.
Ia menjelaskan laporan terkait keberadaan pohon besar itu sebenarnya sudah diterima sejak beberapa waktu lalu. Namun, karena keterbatasan peralatan dan personel, penanganan sempat di tunda.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebelumnya sudah disurvei oleh regu tangguh, tetapi batal ditebang karena keterbatasan sumber daya. Warga kemudian melapor kembali, dan akhirnya disanggupi oleh regu tanggap BPBD,” ujar dia.
Dalam operasi pemotongan tersebut, BPBD Natuna mengerahkan 11 personel termasuk Kepala Pelaksana. Peralatan yang digunakan meliputi satu unit mobil rescue, empat chainsaw atau gergaji mesin, tali, parang, serta tangga.
Proses penebangan dilakukan secara bertahap. Tim BPBD lebih dulu memanjat pohon untuk memangkas dahan dari bagian atas, sebelum akhirnya menumbangkan batang utama ke arah yang aman dan tidak mengenai rumah warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk menjaga keselamatan, personel menggunakan alat pelindung diri. Selama proses penebangan, warga sekitar juga diminta menjauh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman. Kami selalu mengedepankan keselamatan personel maupun masyarakat,” ujar dia.
BPBD Natuna mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan keberadaan pohon-pohon tua, besar, atau berpotensi tumbang yang berada di dekat permukiman. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau langsung ke BPBD untuk dilakukan peninjauan.
Menurut Raja Darmika, upaya penebangan pohon yang berisiko tumbang merupakan bagian dari langkah mitigasi bencana. Selain mencegah kerugian material, hal itu juga bertujuan melindungi keselamatan jiwa warga.
“Mitigasi bukan hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga sebelum bencana muncul. Pohon besar di dekat rumah memang bisa memberikan keteduhan, tetapi jika sudah rapuh dan membahayakan, harus segera diambil tindakan,” ucap dia. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!