Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Polusi Udara

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Polusi Udara Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Ket. Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth saat mendatangi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi udara.

"Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan kondisi tanggap darurat bencana agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Kenneth menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera menetapkan kondisi tanggap darurat bencana untuk minimal tiga bulan ke depan.

Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai. Begitu juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana untuk memulai kegiatan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Jabodetabek.

"Diharapkan bisa memulai kegiatan operasi TMC agar bisa dibiayai oleh BNPB. Jadi tidak membebani APBD DKI Jakarta," katanya.

Terlebih, menurut dia, masalah ini perlu adanya kolaborasi antarlembaga, seperti BMKG sebagai penyedia data potensi awan yang bisa disemai dan BRIN yang memiliki teknologinya. Sedangkan TNI AU sebagai pihak yang mengoperasikan pesawat dalam operasi TMCuntuk menyebar garam atau intikondensasi.

BNPB memiliki kapasitas dalam penyediaan anggaran dalam kegiatan operasi TMCdan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data kualitas udara.

Dia juga meminta pemerintah bergerak cepat melakukan rekayasa cuaca dengan mempercepat terjadinya hujan untuk mencuci polutan di udara.

Selain itu, dia berharap adanya ketersediaan rumah sakit untuk pelayanan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi pasien.

Lalu adanya kebijakanbekerja dari rumah (work from home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa. "Jangan sampai korban ISPA di Jakarta sudah banyak dan akhirnya ada yang meninggal baru kita semua menyesal," ujarnya.

Dia juga telah melakukan kunjungan ke Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui permasalahan polusi udara Ibu Kota.

Menurut dia, dengan mengetahui masalah dari hulu maka nantinya di bagian hilir bisa dicegah maupun dikurangi sebagai upaya penanganan polusi udara.

"Polutan ini sumbernya ada dua kemungkinan, bisa dari sumber polutan lokal atau dari sumber polutan di luar DKI," ujarnya.

Anggota DPRD DKI Wibi Andrino mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) polusi udara di Jakarta sebagai langkah nyata menjawab desakan organisasi lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.