Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Polusi Udara
📅 Jumat, 18 Agu 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kondisi tanggap darurat bencana imbas polusi udara.
"Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan kondisi tanggap darurat bencana agar bisa mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memakai dana siap pakai," kata Kenneth kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Kenneth menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera menetapkan kondisi tanggap darurat bencana untuk minimal tiga bulan ke depan.
Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai. Begitu juga Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana untuk memulai kegiatan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Jabodetabek.
"Diharapkan bisa memulai kegiatan operasi TMC agar bisa dibiayai oleh BNPB. Jadi tidak membebani APBD DKI Jakarta," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlebih, menurut dia, masalah ini perlu adanya kolaborasi antarlembaga, seperti BMKG sebagai penyedia data potensi awan yang bisa disemai dan BRIN yang memiliki teknologinya. Sedangkan TNI AU sebagai pihak yang mengoperasikan pesawat dalam operasi TMCuntuk menyebar garam atau intikondensasi.
BNPB memiliki kapasitas dalam penyediaan anggaran dalam kegiatan operasi TMCdan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data kualitas udara.
Dia juga meminta pemerintah bergerak cepat melakukan rekayasa cuaca dengan mempercepat terjadinya hujan untuk mencuci polutan di udara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, dia berharap adanya ketersediaan rumah sakit untuk pelayanan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi pasien.
Lalu adanya kebijakanbekerja dari rumah (work from home/WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa. "Jangan sampai korban ISPA di Jakarta sudah banyak dan akhirnya ada yang meninggal baru kita semua menyesal," ujarnya.
Dia juga telah melakukan kunjungan ke Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengetahui permasalahan polusi udara Ibu Kota.
Menurut dia, dengan mengetahui masalah dari hulu maka nantinya di bagian hilir bisa dicegah maupun dikurangi sebagai upaya penanganan polusi udara.
"Polutan ini sumbernya ada dua kemungkinan, bisa dari sumber polutan lokal atau dari sumber polutan di luar DKI," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Wibi Andrino mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) polusi udara di Jakarta sebagai langkah nyata menjawab desakan organisasi lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!