Anggaran Program Padat Karya Tahun Ini Sebesar Rp7,22 Triliun
📅 Selasa, 02 Apr 2024, 15:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Rp7,22 triliun dan menargetkan serapan tenaga kerja sebanyak 297.000 orang dalam program Padat Karya Tunai (PKT) 2024 untuk mempertahankan daya beli dan menyediakan pekerjaan bagi masyarakat.
"Perkiraan serapan tenaga kerja kami di bidang sumber daya air dengan target serapan 120.000 orang dan di bidang jalan dan jembatan dengan target serapan 20.000 orang," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (1/4).
Selain itu, pihaknya menargetkan serapan tenaga kerja di bidang permukiman atau cipta karya sebanyak 47.000 orang dan di bidang perumahan sejumlah 110.000 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Basuki juga melaporkan realisasi serapan tenaga kerja pada program PKT tahun lalu yang melebihi target, yaitu 105 persen.
"PKT 2023 menyerap tenaga kerja sebanyak 763.000 orang atau 105 persen dari target sebanyak 723.000 orang," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Basuki menuturkan pada tahun lalu bidang permukiman menjadi sektor penyumbang surplus serapan tenaga kerja terbanyak, yakni 95.050 orang dari rencana awal hanya 62.000 orang.
Berikutnya bidang sumber daya air dengan 295.800 serapan tenaga kerja berbanding 281.000 orang pada rencana awal serta bidang jalan dan jembatan yang menyerap 81.900 orang berbanding kebutuhan awal sejumlah 80.000 orang.
Sementara itu, serapan tenaga kerja pada bidang perumahan, kata dia, tidak mencapai target, atau hanya 290.300 pekerja berbanding rencana serapan sebanyak 300.130 pekerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Basuki juga menyatakan bahwa realisasi anggaran program PKT tahun lalu juga di bawah target.
"Realisasi anggaran program Padat Karya Tunai selama 2023 sebesar Rp13,93 triliun atau 91,76 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp15,18 triliun," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!