Aktivitas Pemburuan Rusa Ditemukan Petugas Patroli Balai TNGR Nusa Tenggara Barat
Hewan rusa yang ditemukan tim TNGR saat melakukan patroli di kawasan tersebut.
MATARAM - Petugas patroli Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan adanya aktivitas pemburuan hewan dilindungi jenis kijang munjak (muntiacus munjak) atau rusa asli Indonesia yang ada di kawasan tersebut.
"Pada saat patroli yang dilakukan petugas TNGR, ditemukan aktivitas perburuan terhadap satwa tersebut," kata Kepala TNGR NTB Yarman di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan saat ini status kijang munjak dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
"Dimana penyebarannya meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan terakhir di Lombok," katanya.
Saat tim monitoring melakukan patroli juga menemukan anakan satwa kijang munjak dalam kondisi mati di jalur pendakian Tetebatu yang kemudian dikuburkan oleh tim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya