Aktivitas Pemburuan Rusa Ditemukan Petugas Patroli Balai TNGR Nusa Tenggara Barat
📅 Selasa, 16 Jul 2024, 17:27 WIB | Oleh: Opik
Doc: (ANTARA/HO-TNGR NTB)
MATARAM - Petugas patroli Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Provinsi Nusa Tenggara Barat menemukan adanya aktivitas pemburuan hewan dilindungi jenis kijang munjak (muntiacus munjak) atau rusa asli Indonesia yang ada di kawasan tersebut.
"Pada saat patroli yang dilakukan petugas TNGR, ditemukan aktivitas perburuan terhadap satwa tersebut," kata Kepala TNGR NTB Yarman di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan saat ini status kijang munjak dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
"Dimana penyebarannya meliputi Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan terakhir di Lombok," katanya.
Saat tim monitoring melakukan patroli juga menemukan anakan satwa kijang munjak dalam kondisi mati di jalur pendakian Tetebatu yang kemudian dikuburkan oleh tim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Tim patroli pengamanan dan perlindungan kawasan konservasi bersama masyarakat di kawasan hutan TNGR menjumpai adanya perburuan satwa kijang munjak.
"Saat ini kasusnya dalam proses penanganan penegakan hukum ," katanya.
Ia mengimbau semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kawasan Rinjani agar lestari dan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk tempat tinggal satwa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Stop melakukan perburuan satwa dan stop memberi makan satwa liar," katanya. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!