Koran-jakarta.com || Minggu, 23 Mar 2025, 22:55 WIB

98,06 Persen Takjil Selama Ramadan Memenuhi Syarat

  • BPOM
  • Takjil
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

JAKARTA - Sebanyak 98,06 persen takjil selama Ramadan memenuhi syarat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan, selama periode 24 Februari hingga 19 Maret 2025, pihaknya melakukan sampling terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan pangan takjil di seluruh Indonesia.

Ket. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, dalam konferensi pers, pekan lalu.

Doc: Istimewa

"Sebanyak 4.958 sampel diuji dan hasilnya, 98,06% (4.862) di antaranya memenuhi syarat,” ujar Taruna, dalam konferensi pers, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menjelaskan, ada 96 sampel atau 1,94 persen yang tidak memenuhi syarat yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Pengujian dilakukan secara langsung di tempat penjualan takjil menggunakan rapid test kit.

“Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan bahan pewarna (rhodamin B dan kuning metanil),” jelasnya.

Berdasarkan hasil uji BPOM, sejumlah pangan takjil ditemukan mengandung bahan berbahaya. Mi kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutra positif mengandung formalin.

Sementara itu, kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit terbukti mengandung boraks. Adapun sampel yang mengandung rodamin B ditemukan pada produk seperti delima/dalimo, kerupuk rujak mi, kerupuk merah, kerupuk mi merah, dan pacar cina pink.

Kepala BPOM menyatakan bahwa rendahnya temuan pangan takjil yang mengandung bahan berbahaya menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya makanan yang aman dan sehat. Penindakan BPOM tahun sebelumnya juga memberikan efek jera bagi pedagang sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang dilarang.

“Mudah-mudahan di tahun depan, semakin sedikit [temuan pangan takjil mengandung bahan berbahaya],” tuturnya.

Dia mengingatkan pelaku usaha takjil untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya. Dia menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang ada agar produk yang diperdagangkan aman bagi konsumen. 

“Untuk menciptakan ekosistem perdagangan pangan yang baik dan berkeadilan, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” ucapnya.

Tim Redaksi:
M
S

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Muhamad Ma'rup

Artikel Terkait