Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

73 Orang Seumur Hidup Dilarang Terlibat Aktivitas Sepak Bola di Tiongkok, Ini Sebabnya

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 18:28 WIB | Oleh:
73 Orang Seumur Hidup Dilarang Terlibat Aktivitas Sepak Bola di Tiongkok, Ini Sebabnya Doc: ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI
Ket. Ilustrasi permainan sepak bola

BEIJING, TIONGKOK - Persatuan Sepak Bola China (CFA) pada pekan lalu menjatuhkan larangan seumur hidup kepada 73 orang untuk terlibat dalam aktivitas sepak bola dan sanksi bagi 13 klub.

Sanksi tersebut dijatuhkan termasuk untuk mantan pejabat CFA dan mantan pelatih tim nasional sepak bola Tiongkok sebagai upaya pemberantasan korupsi.

Media pemerintah Tiongkok menyebut bahwa otoritas berwenang mengambil tindakan tegas atas "pelanggaran serius" terhadap nilai dan etika sportivitas yang mencakup pemberian dan penerimaan suap, pengaturan skor dan judi.

Sejumlah nama terkenal di industri sepak bola Tiongkok yang menerima larangan seumur hidup itu termasuk Chen Xuyuan (mantan ketua CFA), Li Yuyi dan Du Chaochai (mantan wakil ketua), dan Liu Yi (mantan sekretaris jenderal).

Selain mereka, Li Tie, mantan pelatih timnas Tiongkok dari Januari 2020 hingga Desember 2021, juga dilarang untuk terlibat aktivitas sepak bola seumur hidup di samping hukuman penjara 20 tahun yang diterimanya pada akhir 2024 karena terbukti menerima suap 16 juta dollar AS (sekitar 268 miliar rupiah).

Ke-73 orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum yaitu menerima suap dan memberikan suap, terlibat dalam judi bola, memanipulasi hasil pertandingan sehingga tidak sesuai dengan semangat "Fair Play".

Khusus untuk pemain, sanksi tersebut dijatuhkan karena bermain bola dengan perilaku negatif termasuk tidak bermain secara sungguh-sungguh (khususnya para pemain bola) seperti yang dilakukan mantan pemain klub Tianjin TEDA Football Bai Yuefeng dan mantan pemain Shenzhen Football Club Li Fei, mantan pemain Zhejian Yiteng Football Club Hao Qiang, hingga melanggar etika olahraga.

CFA menjatuhkan sanksi pengurangan 3-10 poin dan denda berkisar antara 200 ribu hingga satu juta RMB (sekitar 483 juta rupiah hingga 2,41 miliar rupiah) kepada 13 klub liga profesional musim 2026 yaitu terhadap Tianjin Jinmen Tigers, Shanghai Shenhua, Qingdao Manatee, Wuhan Three Towns, Shandong Taishan, Henan Football Club, Zhejiang Professional, Shanghai Harbor, Beijing Guoan, Meizhou Hakka, Changchun Yatai, Suzhou Soochow dan Ningbo Professional.

CFA dalam unggahan resmi di akun Weibo menegaskan komitmen untuk menjalankan keputusan Partai dan pemerintah pusat dalam nol toleransi terhadap pelanggaran dan meminta pemain dan klub lain “menarik pelajaran mendalam dari kasus ini dan menjadikannya peringatan keras”.

Sanksi dan denda CFA ini merupakan bagian dari upaya kampanye anti korupsi di berbagai sektor yang digalakkan oleh Xi Jinping sejak 2012.

Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin dan Komisi Pengawasan Nasional Tiongkok melaporkan sepanjang 2025, 69 pejabat setingkat provinsi atau lebih tinggi dan 983 ribu orang telah dihukum atas kasus korupsi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.