Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

7 WNI Belum Ditemukan, Anggota DPD RI Minta Kemlu RI Beri Perlindungan Korban TPPO di Myanmar

📅 Senin, 15 Sep 2025, 19:00 WIB | Oleh:
7 WNI Belum Ditemukan, Anggota DPD RI Minta Kemlu RI Beri Perlindungan Korban TPPO di Myanmar Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi gerakan setop TPPO

BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk melindungi tujuh WNI diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, empat di antaranya warga Aceh.

“Kita sudah menyurati Kemenlu dan berkoordinasi dengan KBRI sebagai upaya advokasi tujuh WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Senin (15/9).

Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan sebagai upaya melakukan proteksi serta perlindungan terhadap tujuh WNI yang diduga korban TPPO tersebut.

Para korban, kata dia, diduga saat ini berada di daerah Shwe Kokko, Myanmar, tetapi posisi pastinya belum diketahui, dikhawatirkan mereka tidak selamat jika terlambat diberikan perlindungan.

“Mereka saat ini belum ditemukan keberadaannya dan butuh upaya perlindungan,” ujarnya.

Haji Uma mengatakan, kasus ini diketahui setelah surat pengaduan dari keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh yang melaporkan tujuh WNI disekap serta dipaksa bekerja oleh jaringan perekrut ilegal di Myanmar.

Surat tersebut memuat identitas lengkap para korban yang terdiri dari enam laki-laki dan seorang perempuan. Empat korban dari Aceh yakni M Taisar, Maulana Annur, Malik Rizky asal Lhokseumawe, serta Agung Pranata dari Aceh Besar.

Selain itu, dua orang berasal dari Deli Serdang Sumatera Utara, yaitu Bayu Prayogi dan Timur Agum Shallfalih. Sedangkan korban perempuan berasal dari Cianjur, Jawa Barat bernama Nur Hasanah.

Sebaiknya Anda baca juga:

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, dirinya langsung menyurati Menteri Luar Negeri RI untuk meminta langkah perlindungan terhadap ketujuh WNI tersebut.

“Keselamatan WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara. Karena itu, kita minta pemerintah melalui perangkatnya yakni Kemenlu dan KBRI untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan kepada mereka yang menjadi korban kejahatan lintas negara," katanya.

Haji Uma menambahkan, sejauh ini, berdasarkan hasil koordinasi, KBRI Yangon berkomitmen mencari keberadaan para korban meski ada hambatan situasi keamanan kurang kondusif di sana.

"Semoga para korban seluruhnya segera ditemukan dan bisa dipulangkan ke tanah air secepat mungkin," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya kembali menegaskan bahwa pentingnya upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi yang kerap berujung pada praktik perdagangan orang.

"Pastikan keberangkatan hanya melalui mekanisme resmi dan dalam pengawasan pemerintah agar terhindar dari jeratan sindikat ilegal,” demikian Sudirman Haji Uma.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.