Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

30 Unit Konsentrator Oksigen Yang Dibeli Pemerintah Dari Singapura Akan Tiba Hari Ini

📅 Jumat, 09 Jul 2021, 11:33 WIB | Oleh:
30 Unit Konsentrator Oksigen Yang Dibeli Pemerintah Dari Singapura Akan Tiba Hari Ini Doc: Antara Foto

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 30 unit dari 10 ribu unit konsentrator oksigen yang dibeli pemerintah Indonesia akan tiba di Indonesia hari ini, Jumat, 9 Juli 2021.

"Jadi 30 unit oksigen konsentrator yang merupakan bagian dari 10 ribu unit yang dibeli pemerintah Indonesia hari ini dikirim dari Singapura melalui penerbangan, sisanya dikirim via laut bersama dengan tabung silinder yang diisi oksigen," kata Luhut dalam keterangannya.

Luhut menyampaikan selain membeli oksigen konsentrator, pemerintah juga akan membeli 7 unit oksigen generator dan 36 ribu ton oksigen.

"Jadi bukan hanya bantuan/ donasi saja, tetapi juga ada alat kesehatan yang dibeli oleh pemerintah," katanya.

Selain 30 unti konsentrator oksigen, datang juga bantuan alat kesehatan dari pemerintah Singapura berupa 200 ventilator dan 256 silinder oksigen kosong 40 L untuk Kementerian Luar Negeri (dengan sistem G to G).

Pemerintah Singapura juga mengirimkan 756 oksigen silinder, 600 oksigen konsentrator, 220 ventilator dan perlengkapan APD termasuk masker bedah, masker N95, dan kelengkapan alat bedah untuk Kementerian Pertahanan.

Luhut mengatakan selain dari Singapura, pemerintah Indonesia juga mendapatkan bantuan dari Australia berupa 1.000 ventilator dan Uni Emirat Arab berupa 250 ribu vaksin Sinopharm.

Sebagai Informasi, pemerintah telah memesan 10 ribu oxygen concentrator (konsentrator oksigen) dari Singapura untuk memenuhi permintaan domestik yang melonjak di tengah lonjakan kasus COVID-19.

"Sudah pesan 10 ribu (unit) dan sebagian sudah tiba dengan pesawat Hercules dari Singapura, dan kami juga akan ada pengiriman dari tempat lain jika kami mengalami kekurangan," katanya dalam konferensi pers online yang disiarkan langsung dari Jakarta. melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Luhut yang juga koordinator pelaksanaan pembatasan mobilitas darurat (PPKM) di Jawa dan Bali menjelaskan, oksigen konsentrator diambil udara dari luar, alat ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

"Yang ringan gunakan oxygen concentrator ini yang diambil dari udara biasa dan diproses dan bisa dihirup," ujarnya.

Konsentrator oksigen dapat mengekstraksi oksigen dari udara dan mengolahnya sehingga dapat dihirup oleh pasien.

Luhut menyampaikan pemerintah terus memobilisasi pasokan oksigen untuk kebutuhan medis. Ia mengakui sempat terjadi kekurangan oksigen medis di sejumlah fasilitas layanan kesehatan.

"Tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis saat itu. Betul," ujarnya

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Wali Kota Bogor Resmikan Se...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.