259 Desa di Blora Cairkan Dana Desa Tahap I 2026 Sebesar Rp35,85 Miliar
📅 Sabtu, 25 Apr 2026, 15:15 WIB | Oleh: Tim PenulisBLORA - Sebanyak 259 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mencairkan dana desa (DD) untuk tahap pertama 2026 dengan total nilai anggaran sebesar Rp35,85 miliar.
"Hingga saat ini, total desa yang sudah mencairkan dana desa sebanyak 259 desa dengan nilai penyaluran sebesar Rp35,85 miliar," kata Kepala Bidang Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Suwiji di Blora, Sabtu (25/4).
Ia mengungkapkan untuk bisa mencairkan dana desa, masing-masing desa harus melengkapi semua persyaratannya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah desa yang belum mencairkan dana desa agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses penyaluran dapat segera dilakukan.
Dalam proses pengajuan, desa terlebih dahulu menyerahkan dokumen kepada pihak kecamatan untuk diverifikasi. Setelah itu, dokumen dipindai dan diunggah melalui sistem digital yang telah disediakan oleh Dinas PMD.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penerapan sistem digital tersebut telah dilakukan dalam dua tahun terakhir untuk mempermudah proses administrasi sekaligus meningkatkan transparansi penyaluran Dana Desa," ujar dia.
Suwiji menjelaskan total alokasi dana desa reguler tahun 2026 mencapai Rp87,4 miliar yang disalurkan kepada 271 desa di wilayah tersebut.
Untuk realisasi penyaluran dana desa reguler hingga saat ini baru mencapai 40,87 persen dari total pagu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, jika dihitung khusus untuk penyaluran tahap I, realisasinya telah mencapai 95,28 persen dari pagu tahap I sebesar Rp37,49 miliar.
Pemerintah Kabupaten Blora berharap percepatan pencairan dana desa dapat mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Total dana desa reguler tahun 2026 untuk Kabupaten Blora mencapai Rp87,40 miliar. Dana desa yang telah diterima saat ini merupakan alokasi reguler (allocated) dan belum termasuk dana desa unallocated atau dukungan KDMP," ujar dia.
Adapun besaran dana desa per desa tahun ini berkisar antara Rp215.799.000 hingga Rp373.456.000, dengan penggunaan anggaran mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
"Sejak 2023, skema penyaluran dana dibedakan berdasarkan status desa. Desa berstatus mandiri memperoleh alokasi tahap awal sebesar 60 persen dari total pagu, sedangkan desa berstatus maju dan berkembang menerima 40 persen," ujar dia.
Sejumlah desa berstatus mandiri tercatat menerima penyaluran tertinggi, masing-masing sebesar Rp224.073.600, di antaranya Desa Doplang (Kecamatan Jati), Desa Mojorembun (Kradenan), Desa Seso (Jepon), Desa Trembulrejo (Ngawen), dan Desa Sidorejo (Kedungtuban).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!