Pemda DIY Bidik Tambahan PAD Rp3,92 Miliar Tanpa Bebani Masyarakat
Kamis, 05 Nov 2026, 18:30 WIB | Oleh: Eko SPemda DIY menegaskan, perubahan kebijakan pajak dan retribusi tetap mengacu pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang menekankan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kemanfaatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyampaian jawaban gubernur, DPRD DIY menyetujui pembentukan panitia khusus untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023.
Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD DIY juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2027.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!