Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemda DIY Bidik Tambahan PAD Rp3,92 Miliar Tanpa Bebani Masyarakat

5 Kamis, 05 Nov 2026, 18:30 WIB | Oleh:

Pemda DIY menegaskan, perubahan kebijakan pajak dan retribusi tetap mengacu pada filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang menekankan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kemanfaatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Setelah penyampaian jawaban gubernur, DPRD DIY menyetujui pembentukan panitia khusus untuk membahas Raperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023.

Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD DIY juga menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY Tahun Anggaran 2027.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

WHO Setujui Uji Klinis Dua Vaksin Ebola Bundibugyo

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
WHO Setujui Uji Klinis Dua ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

Dishub: Pemerintah Siapkan Tiga Pelabuhan Alternatif untuk Antisipasi Kepadatan Nataru 2026-2027

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.