Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gunungkidul Berpeluang Miliki Kantor Imigrasi, Pelayanan Ditargetkan Mulai Januari 2027

4 Rabu, 04 Nov 2026, 13:00 WIB | Oleh:
Gunungkidul Berpeluang Miliki Kantor Imigrasi, Pelayanan Ditargetkan Mulai Januari 2027 Gunungkidul Berpeluang Miliki Kantor Imigrasi, Pelayanan Ditargetkan Mulai Januari 2027 Doc: Dok. Pemkab Gunungkidul
Ket. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Imigrasi DIY melakukan verifikasi lapangan langsung ke Pemkab Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL – Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berpeluang mendapatkan akses layanan keimigrasian lebih dekat mulai Januari 2027. Rencana pendirian kantor imigrasi di wilayah tersebut telah memasuki tahap verifikasi lapangan setelah usulannya lolos seleksi administrasi di tingkat pusat.

Gunungkidul menjadi salah satu dari 21 daerah yang dinyatakan memenuhi persyaratan dokumen dari total 26 usulan pembentukan kantor imigrasi baru di Indonesia. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesiapan fasilitas dan dukungan pemerintah daerah sebelum memperoleh persetujuan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY melakukan verifikasi lapangan dan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Ruang Bhumikarta, Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul, Selasa (3/11).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, kesiapan gedung dan fasilitas operasional menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menyetujui pembentukan kantor baru.

“Ada atensi khusus dari KemenPAN bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi poin yang penting dan utama. Dukungan sarana dan prasarana ini krusial agar ketika kantor imigrasi ditetapkan, tempat dan fasilitasnya sudah siap dan nyata ada di lapangan,” ujar Yuni.

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mendukung realisasi kantor imigrasi. Salah satunya menyediakan gedung operasional di Kapanewon Semanu, sekitar 10 hingga 15 kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten.

Dukungan tersebut juga mencakup penerbitan surat resmi bupati yang diperkuat jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua DPRD Gunungkidul. Selain itu, disiapkan nota kesepakatan kerja sama bidang keimigrasian serta perjanjian pinjam pakai barang milik daerah untuk fasilitas kantor.

“Penerbitan surat resmi Bupati Gunungkidul yang diperkuat dukungan penuh dari segenap jajaran Forkopimda dan Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, kemudian Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Gunungkidul dengan Kakanwil mengenai sinergitas bidang keimigrasian, dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai barang milik daerah (BMD) antara Sekretaris Daerah (Sekda) dengan pihak imigrasi sebagai gedung operasional. Gedung yang dipersiapkan berlokasi di Kapanewon Semanu, berjarak sekitar 10 hingga 15 kilometer dari pusat pemerintahan.” papar Bupati Endah.

Menurut Endah, kebutuhan kantor imigrasi di Gunungkidul tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi perjalanan luar negeri, tetapi juga pengawasan keimigrasian seiring berkembangnya aktivitas pariwisata dan mobilitas penduduk.

Secara geografis, Gunungkidul mencakup sekitar 46,63 persen luas wilayah DIY, memiliki 88 persen kawasan hutan di provinsi tersebut, serta garis pantai sepanjang 70 kilometer. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan perlunya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing.

“Terjadi juga peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara maupun pergerakan warga Gunungkidul yang bekerja dan menempuh pendidikan di luar negeri, serta Pengawasan Wilayah Pesisir yang Garis pantai yang panjang menuntut pengawasan ketat terhadap potensi imigran ilegal serta pendataan warga negara asing (WNA), termasuk dinamika perkawinan campur.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi Anggit menilai Gunungkidul memiliki alasan kuat untuk mendapatkan kantor imigrasi sendiri. Luas wilayah serta pertumbuhan aktivitas pariwisata menjadi faktor yang mendukung kebutuhan peningkatan layanan dan pengawasan keimigrasian.

Saat ini, dokumen dari 21 daerah yang telah memenuhi persyaratan administrasi sudah diajukan kepada KemenPAN-RB. Direktorat Jenderal Imigrasi berharap persetujuan kelembagaan dapat diterbitkan pada Desember 2026 sehingga pelayanan dapat mulai beroperasi pada Januari 2027.

Untuk mempercepat pelayanan, pemerintah pusat juga mempertimbangkan pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Gunungkidul sebagai lokasi operasional sementara apabila gedung yang disiapkan di Semanu masih membutuhkan perbaikan.

Dengan skema tersebut, pelayanan keimigrasian diharapkan dapat segera menjangkau masyarakat Gunungkidul tanpa harus menunggu seluruh penyempurnaan fasilitas kantor selesai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Harga Cabai Rawit Rp86.900/Kg, Telur Ayam Rp28.000/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp86.900/...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.