OJK Desak MNC Bank Penuhi Hak Nasabah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Kamis, 05 Nov 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia tertanggal 3 November 2026, manajemen MNC Bank menyatakan pemulihan layanan transaksi digital masih berlangsung. Gangguan tersebut, menurut perseroan, meningkatkan antrean di kantor cabang dan pusat layanan telepon.
Manajemen MNC Bank juga menyatakan gangguan itu tidak berdampak negatif secara material terhadap kondisi keuangan perseroan secara keseluruhan. Selama pemulihan, nasabah diarahkan memanfaatkan ATM, mendatangi kantor cabang, atau menghubungi pusat layanan 1500188.
Lebih lanjut, Dian turut meminta seluruh bank memberikan informasi secara transparan kepada nasabah dan tidak membiarkan pengaduan berlarut-larut.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak panik dan berkomunikasi langsung dengan bank,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Data OJK menunjukkan kredit perbankan nasional pada September 2026 mencapai Rp9.245,1 triliun, tumbuh 13,26 persen secara tahunan, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp10.492,2 triliun atau tumbuh 8,22 persen.
Secara agregat, rasio kredit bermasalah bruto (NPL gross) industri perbankan tercatat 2,07 persen dengan rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 24,30 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!