Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Desak MNC Bank Penuhi Hak Nasabah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

5 Kamis, 05 Nov 2026, 17:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Desak MNC Bank Penuhi Hak Nasabah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan OJK Desak MNC Bank Penuhi Hak Nasabah, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan Doc: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay
Ket. Ilustrasi - Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta.

JAKARTA – Gangguan layanan transaksi dan penarikan dana tidak hanya merugikan nasabah secara finansial, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara jasa keuangan.

Ketika dana yang seharusnya dapat diakses sewaktu-waktu justru tertahan akibat persoalan sistem atau operasional, perlindungan konsumen dan kepastian layanan menjadi taruhan.

Kondisi ini menuntut penyedia jasa keuangan memperkuat keandalan infrastruktur, transparansi informasi, serta mekanisme penyelesaian pengaduan dan penggantian kerugian.

Sebab, kepercayaan nasabah tidak cukup dibangun melalui kemudahan transaksi, tetapi harus dibuktikan melalui jaminan keamanan dan akses terhadap dana mereka.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menyampaikan mekanisme dan jadwal pemenuhan hak nasabah di tengah kendala layanan transaksi dan penarikan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan langkah itu ditujukan untuk memastikan nasabah memperoleh kepastian atas dana mereka, sekaligus mendorong pemulihan layanan dan penyelesaian pengaduan.

“OJK juga meminta MNC Bank untuk menyampaikan langkah penyelesaian yang konkret, termasuk mekanisme dan penjadwalan pemenuhan hak nasabah,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK secara daring di Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut Dian, permintaan tersebut juga mencakup pemulihan layanan transaksi dan penyelesaian pengaduan nasabah yang masih tertunda. OJK meminta manajemen bank segera menangani permasalahan yang dialami nasabah.

“OJK telah meminta manajemen bank untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan memastikan nasabah memperoleh kepastian atas dana yang menjadi haknya,” ujarnya.

Dian menjelaskan OJK telah mendalami kendala operasional dan menelusuri faktor penyebabnya, termasuk kondisi likuiditas, pengelolaan arus kas, struktur pendanaan, serta kemampuan MNC Bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah.

Ia menyatakan OJK akan mengambil tindakan pengawasan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau kelemahan pengelolaan operasional bank. Namun, ia tidak menyampaikan hasil akhir pemeriksaan maupun tenggat penyelesaian gangguan layanan.

Di sisi lain, Dian menilai kondisi MNC Bank masih cukup baik dan menegaskan bahwa persyaratan modal inti Rp6 triliun tidak berlaku sebagai batas minimum bagi seluruh bank.

“Modal inti Rp6 triliun itu merupakan ambang batas untuk kategori KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) dua, dan bukan merupakan ketentuan minimum permodalan bank yang wajib dimiliki seluruh bank,” ucapnya.

Dian menyatakan pemenuhan modal inti MNC Bank masih sesuai ketentuan. Kendati demikian, OJK tetap mendorong penguatan permodalan melalui penambahan modal pemegang saham, masuknya investor strategis, ataupun konsolidasi dengan bank lain.

Ia menambahkan bahwa kendala yang dialami suatu bank tidak serta-merta menunjukkan risiko sistemik. OJK tetap mengawasi likuiditas, permodalan, kualitas aset, serta kemampuan setiap bank memenuhi kewajiban kepada nasabah.

Sebelumnya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada Selasa (3/11), Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan otoritas tengah memantau kendala transaksi MNC Bank dan memastikan pemenuhan kewajiban kepada nasabah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

WHO Setujui Uji Klinis Dua Vaksin Ebola Bundibugyo

30 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
WHO Setujui Uji Klinis Dua ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Gunung Merapi Berstatus Siaga, BPBD Sleman Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.