Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Kulon Progo

27 Selasa, 27 Okt 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Kulon Progo Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Kulon Progo Doc: Dok. Antara

KULON PROGO, — Jalur nasional yang melintasi Kapanewon Sentolo dan Temon menjadi perhatian kepolisian menyusul pemetaan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kulon Progo. Faktor kelalaian pengendara dinilai masih menjadi penyebab dominan kecelakaan meski kondisi jalan dan penerangan relatif baik.

Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas Polres Kulon Progo Ipda Bambang mengatakan kawasan rawan kecelakaan terutama berada di sepanjang Jalan Nasional Wates-Purworejo dan Jalan Nasional Wates-Yogyakarta.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, kepolisian mengidentifikasi sejumlah titik yang membutuhkan pengawasan, yakni kawasan Teteg Barat, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Pahlawan.

“Secara fisik, kondisi ruas jalan terbilang baik dan mulus serta lampu penerangan sudah menyala dengan baik. Kebanyakan kecelakaan disebabkan oleh faktor kelalaian manusia,” ujar Bambang, Senin (26/10).

Menurut dia, potensi pelanggaran maupun kecelakaan meningkat pada pagi dan sore hari. Periode tersebut bertepatan dengan tingginya mobilitas masyarakat saat berangkat dan pulang dari aktivitas sehari-hari.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, personel Polres Kulon Progo bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) akan disiagakan di lokasi-lokasi serta jam-jam rawan kecelakaan,” katanya.

Pemetaan kawasan rawan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mengurangi fatalitas korban di jalan raya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Agus Prihadinika mengatakan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas juga dilakukan melalui Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November.

Operasi tersebut melibatkan 140 personel gabungan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis. Pelaksanaannya terdiri atas penegakan hukum sebesar 50 persen, kegiatan preventif 30 persen, serta preemtif 20 persen.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas akan difokuskan pada pelanggaran kasatmata dengan mengedepankan tilang elektronik (ETLE) sebesar 60 persen, sanksi teguran 30 persen, dan tilang manual 10 persen,” katanya.

Kepolisian akan memprioritaskan pengawasan di lokasi dan waktu yang telah dipetakan memiliki risiko tinggi sebagai langkah pencegahan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sejumlah Film Indonesia Ikut Festival Film Tokyo 2026, Apa Saja?

Sejumlah Film Indonesia Ikut Festival Film Tokyo 2026, Apa Saja?

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.