Diskotek di Surabaya Wajib Antar Pulang Pengunjung yang Mabuk
Selasa, 03 Nov 2026, 18:21 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo STemuan petugas juga mencakup pengunjung berusia di bawah 21 tahun yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol.
Irna menegaskan, pengelola yang terbukti melanggar ketentuan akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring). Sementara anak-anak yang terjaring akan dibawa ke Mako 34 Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.
"Jadi kita lakukan Tipiring kepada pengelola. Kalau anak-anaknya kita bawa ke Mako 34, kita lakukan tes urine. Kita kerja sama dengan DP3APPKB, setelah itu kita panggil keluarganya," jelas dia.
Menurut Irna, anak-anak tersebut umumnya tidak datang sendirian, melainkan bersama kelompok atau rombongan. Dalam satu kelompok pengunjung, terkadang terdapat satu hingga dua orang yang belum memenuhi persyaratan usia untuk memasuki tempat hiburan malam.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi kan biasanya mereka datang bergerombol, nah di antara berkelompok ada anak-anak itu masuk," ungkap dia.
Meski demikian, pengetatan pengawasan setelah adanya arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai memperlihatkan perkembangan positif. Irna menyebut, pemeriksaan lanjutan di sejumlah RHU yang sebelumnya pernah didatangi petugas tidak lagi menemukan pengunjung di bawah umur.
"Enggak ada. Sekarang sudah tidak ada laporan, yang kemarin (RHU) kita kunjungi sudah tidak ada lagi yang anak-anak," katanya.
Pemkot Surabaya memastikan pengawasan terhadap diskotek dan klub malam akan terus berjalan. Pemeriksaan dilakukan melalui agenda rutin maupun inspeksi mendadak dengan sasaran lokasi yang tidak diberitahukan kepada pengelola sebelumnya.
Strategi tersebut diterapkan agar pengawasan tidak hanya dipersiapkan ketika petugas datang sesuai jadwal, tetapi juga mendorong pengelola menjaga kepatuhan setiap saat.
"Pengetatan ini akan kita lakukan, ada yang sifatnya rutin, ada yang sifatnya itu acak. Jadi titik lokasinya menjadi rahasia di tempat kami ya. Tidak kami umumkan memang," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!