Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur

28 Rabu, 28 Okt 2026, 15:05 WIB | Oleh:
Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur Doc: RRI/Saadatuddaraen
Ket. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat

TANGERANG - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Dishub Tangsel) mengambil tindakan penertiban parkir liar yang semakin menjamur. Tujuannya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik.

"Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi," ujar dia, Rabu (28/10).

Ayep mengaku penertiban menyasar kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ciater Raya, kawasan Pasar Modern BSD, serta area belakang Eka Hospital.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya oleh pejalan kaki. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan juga menjadi sasaran karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata dia.

Berdasarkan estimasi hasil kegiatan penertiban, di Jalan Ciater Raya terdapat 12 mobil dan enam sepeda motor yang menjadi sasaran. Sementara dikawasan Pasar Modern BSD, petugas menertibkan sembilan mobil dan tujuh sepeda motor.

Adapun dikawasan belakang Eka Hospital, jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penertiban mencapai 14 mobil dan 23 sepeda motor. Ayep menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan penyelenggaraan perparkiran di Kota Tangsel.

Penertiban dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam memanfaatkan ruang jalan dan fasilitas umum. “Kami ingin menegakkan aturan perparkiran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran," kata dia.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan ditempat yang telah disediakan. Serta tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan secara sembarangan,” imbuh Ayep.

Menurut dia, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar. Selain itu, penggunaan trotoar sesuai peruntukannya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.

Dishub Tangsel pun mengingatkan pengendara untuk memperhatikan lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat di jalan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Inggris Berencana Hidupkan ...
Luar Negeri
Jerman Siapkan Pasukan Khus...
Luar Negeri
Uni Eropa Dekati Kanada unt...
Luar Negeri
Sedang Viral! Diaspora Indo...

Dishub Tangsel Tindak Parkir Liar yang Kian Menjamur

59 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Dishub Tangsel Tindak Parki...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi  Triliunan Rupiah

RI Bidik E50, 320 Pabrik Etanol Baru Dibutuhkan untuk Pangkas Impor Energi Triliunan Rupiah

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.