Danantara Bongkar Borok BUMN: 52 Persen Merugi, Dividen Negara Cuma Ditopang 8 Perusahaan
Selasa, 27 Okt 2026, 13:36 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SDanantara kini menjalankan peta jalan transformasi BUMN untuk lima tahun ke depan. Salah satu sasaran utamanya adalah memangkas jumlah perusahaan yang dikelola hingga tersisa kurang dari 200 entitas pada 2029–2030.
Sejumlah langkah disiapkan, mulai dari menggabungkan perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa, melikuidasi entitas yang tidak lagi layak dipertahankan, menyehatkan perusahaan bermasalah, hingga merestrukturisasi bisnis noninti.
Dalam rencana yang dipaparkan, sekitar 200 perusahaan akan dikonsolidasikan, 213 perusahaan disiapkan untuk likuidasi, 15 perusahaan menjalani penyehatan keuangan, dan sekitar 280 perusahaan noninti akan ditata ulang.
Danantara menyebut proses perampingan sudah berjalan. Sebanyak 364 perusahaan telah dirampingkan dalam 18 bulan terakhir, dengan target penataan mencapai sekitar 750 perusahaan hingga akhir 2026 melalui berbagai skema restrukturisasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah tersebut diharapkan membuat perusahaan pelat merah lebih ramping, mengurangi biaya yang tidak perlu, serta meningkatkan kemampuan menghasilkan laba.
Persoalan Tata Kelola Ikut Jadi Sorotan
Besarnya jumlah perusahaan yang merugi dan terkonsentrasinya dividen pada delapan entitas juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas tata kelola BUMN selama ini.
Evaluasi publik tidak hanya berkaitan dengan hasil akhir berupa laba atau dividen, tetapi juga bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dikelola, bagaimana keputusan bisnis diambil, serta bagaimana pengawasan terhadap penggunaan aset negara dijalankan.
Meski demikian, data mengenai perusahaan yang merugi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau penyimpangan oleh direksi maupun komisaris. Kerugian usaha, dugaan pelanggaran tata kelola, dan tindak pidana merupakan persoalan berbeda yang membutuhkan pemeriksaan tersendiri.
Karena itu, restrukturisasi BUMN perlu diikuti dengan keterbukaan mengenai kinerja setiap perusahaan, alasan kerugian, hasil evaluasi pengurus, serta pertanggungjawaban atas keputusan yang menimbulkan kerugian apabila ditemukan pelanggaran.
Danantara sendiri menargetkan laba bersih BUMN mencapai 360 triliun rupiah pada 2026, dengan setoran dividen yang ditargetkan sekitar 200 triliun rupiah.
Target tersebut menjadi ujian bagi agenda transformasi yang sedang berjalan. Keberhasilan pembenahan bukan semata-mata diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan, melainkan juga dari kemampuan BUMN memperbaiki kinerja, mengurangi inefisiensi, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!