Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Kane, Mbappe, dan Yamal Berburu Ballon d’Or, Begini Sistem Penilaiannya

26 Senin, 26 Okt 2026, 18:21 WIB | Oleh:
Kane, Mbappe, dan Yamal Berburu Ballon d’Or,  Begini Sistem Penilaiannya Kane, Mbappe, dan Yamal Berburu Ballon d’Or,  Begini Sistem Penilaiannya Doc: France Football
Ket. Trofi Ballon d'Or.

LONDON - Penghargaan Ballon d’Or memasuki edisi ke-70 dengan persaingan ketat untuk menentukan pemain terbaik dunia. Upacara penganugerahan dijadwalkan berlangsung di London Palladium, Senin (26/10) malam waktu setempat. Harry Kane dari Bayern Munich, Kylian Mbappe dari Real Madrid, dan Lamine Yamal dari Barcelona disebut sebagai kandidat terkuat untuk penghargaan putra. Sementara itu, mantan bintang Barcelona, Alexia Putellas, menjadi favorit untuk meraih Ballon d’Or putri untuk ketiga kalinya.

Di balik perebutan penghargaan bergengsi tersebut, terdapat mekanisme pemungutan suara yang mengatur siapa berhak menjadi pemenang. Mulai dari susunan juri, kriteria penilaian, sistem poin, hingga aturan jika terjadi hasil imbang, seluruhnya telah ditetapkan dalam regulasi Ballon d’Or.

Jurnalis Menentukan Pemenang

France Football, penyelenggara Ballon d’Or, menyusun daftar pendek 30 pemain bersama tim jurnalis dari L’Equipe dan seorang juri dari edisi sebelumnya. Dalam penyusunan daftar pendek putra, duta UEFA Luis Figo dan Fabio Capello turut memberikan masukan. Sementara itu, Nadine Kessler dilibatkan dalam penyusunan daftar pendek penghargaan putri.

Pemenang kemudian ditentukan melalui pemungutan suara juri yang terdiri atas 100 jurnalis sepak bola dari negara-negara dengan peringkat tertinggi dalam ranking FIFA saat daftar kandidat diumumkan pada 8 September. Untuk kategori putri, jumlah pemilih lebih terbatas, yakni 50 jurnalis dari negara-negara dengan peringkat teratas.

Tiga Kriteria Utama Penilaian

Sesuai regulasi, terdapat tiga kriteria yang menjadi dasar penilaian juri, berdasarkan urutan kepentingannya.

Pertama, performa individu pemain, termasuk penampilan yang menentukan dan mengesankan. Kedua, pencapaian kolektif bersama klub maupun tim nasional, termasuk gelar yang diraih. Ketiga, kualitas permainan, sikap sportif, dan perilaku fair play.

Penilaian mencakup penampilan pemain sepanjang periode 3 Agustus 2025 hingga 19 Juli 2026. Sementara itu, batas akhir pemungutan suara ditetapkan pada 28 September.

Sistem Poin dari Pilihan 10 Besar

Setiap juri memilih dan mengurutkan 10 pemain terbaik dari daftar kandidat. Poin diberikan berdasarkan posisi pilihan, mulai dari 15 poin untuk peringkat pertama, 12 poin untuk posisi kedua, dan 10 poin untuk posisi ketiga.

Peringkat keempat memperoleh delapan poin, posisi kelima tujuh poin, posisi keenam lima poin, posisi ketujuh empat poin, posisi kedelapan tiga poin, posisi kesembilan dua poin, dan posisi kesepuluh satu poin.

Seluruh poin dari para juri kemudian dijumlahkan. Pemain dengan total poin tertinggi berhak membawa pulang Ballon d’Or. Dengan sistem ini, konsistensi dukungan dari para pemilih menjadi faktor penting dalam menentukan hasil akhir.

Jumlah Suara Pertama Jadi Penentu Jika Imbang

Regulasi juga mengatur kemungkinan dua atau lebih pemain memperoleh jumlah poin yang sama. Jika hal tersebut terjadi, jumlah suara peringkat pertama menjadi penentu awal.

Apabila hasilnya masih imbang, perbandingan dilanjutkan berdasarkan jumlah suara peringkat kedua, kemudian peringkat ketiga, dan seterusnya hingga ditemukan pemenang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.