Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ini Baru Benar! Bupati Kubu Raya Batalkan Kenaikan Tarif Angkutan Sungai

27 Selasa, 27 Okt 2026, 13:20 WIB | Oleh:
 Ini Baru Benar! Bupati Kubu Raya Batalkan Kenaikan Tarif Angkutan Sungai  Ini Baru Benar! Bupati Kubu Raya Batalkan Kenaikan Tarif Angkutan Sungai Doc: antara foto
Ket. Bupati Kubu Raya Sujiwo

PONTIANAK - Bupati Kubu Raya Sujiwo membatalkan kenaikan tarif angkutan sungai yang tidak sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati setelah menerima aspirasi masyarakat di gedung DPRD Kubu Raya, Senin (26/10).

"Karena memang tidak masuk dalam SK bupati, maka tarif itu kita akan batalkan," kata Sujiwo di Sungai Raya, Selasa (27/10).

Meski membatalkan kenaikan tarif tersebut, Sujiwo memahami kesulitan pengusaha angkutan sungai mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), termasuk harga yang dinilai mahal ketika pasokan tersedia.

Karena itu, ia meminta Pertamina segera turun tangan memastikan distribusi BBM dengan harga wajar agar pembatalan tarif tidak memicu aksi mogok angkutan dan persoalan sosial di masyarakat.

"Kalau tidak dinaikkan mereka tidak dapat untung, tapi ketika dinaikkan tanpa regulasi, maka menjadi ilegal. Kita batalkan karena ilegal, tapi Pertamina harus hadir dan bertanggung jawab," ujarnya.

Selain persoalan tarif dan BBM, Sujiwo menyoroti keluhan warga Kecamatan Batu Ampar mengenai pemadaman listrik yang berulang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas usaha dan berisiko merusak peralatan elektronik masyarakat.

Ia meminta PLN menormalisasi pelayanan melalui perawatan jaringan maupun penggantian mesin jika diperlukan. PLN juga diminta menyampaikan jadwal pemadaman secara terbuka agar masyarakat dapat mengantisipasi dampaknya.

Sujiwo turut menanggapi penolakan warga terhadap aktivitas galian C PT ASJ. Ia menjelaskan izin perusahaan tersebut diterbitkan pemerintah provinsi pada 2019, sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

Meski demikian, ia menyatakan pemerintah kabupaten akan membantu menindaklanjuti aspirasi warga melalui musyawarah desa. Jika hasil musyawarah menolak aktivitas perusahaan, Pemkab Kubu Raya akan mendukung aspirasi tersebut dan membahas persoalan perizinan bersama pemerintah provinsi.

"Kita terima penolakan itu, tetapi harus didahului musyawarah desa. Kalau hasilnya menolak, kita akan dukung," katanya.

Sujiwo menegaskan Pemkab Kubu Raya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya.

Ia juga berencana menggelar rapat bersama Pertamina dan PLN untuk mencari solusi konkret atas persoalan distribusi BBM dan pelayanan listrik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
BGN Mulai Uji Coba MBG Pras...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.