Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Lagi-lagi Polisi Tangkap Tujuh Bandar Narkoba saat Gerebek Kampung Ambon

26 Senin, 26 Okt 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Lagi-lagi Polisi Tangkap Tujuh Bandar Narkoba saat Gerebek Kampung Ambon Lagi-lagi Polisi Tangkap Tujuh Bandar Narkoba saat Gerebek Kampung Ambon Doc: ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Ket. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10).

JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkotika di Kompleks Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (25/10) malam dan menangkap tujuh orang terlibat narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso di Jakarta, Senin, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memberantas peredaran gelap narkoba.

"Pelaksanaan KRYD ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata atau Kampung Ambon," ujar Bismo dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan dalam operasi tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 130 personel yang dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah titik target.

Dari hasil operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang masing-masing berinisial RT (28), MP (34), YK (24), UK (45), VD (30), BS (23), dan P (23).

Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketujuh terduga pelaku, enam orang dinyatakan positif menggunakan amphetamine, methamphetamine, dan ganja.

Sementara itu, satu orang berinisial P menunjukkan hasil negatif, namun petugas menemukan barang bukti tembakau sintetis.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 0,70 gram, 15 bilah senjata tajam, satu buah ketapel, satu botol minuman keras, serta satu buah tongkat berduri.

"Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Bismo.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Dengan mengusung semangat 'Polisi Bersama Masyarakat', kami mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ucap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.