Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bahlil Sebut Perpres 107/2026 Babak Baru Pengadaan BBM hingga LPG, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik

26 Senin, 26 Okt 2026, 16:07 WIB | Oleh:
Bahlil Sebut Perpres 107/2026 Babak Baru Pengadaan BBM hingga LPG, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Bahlil Sebut Perpres 107/2026 Babak Baru Pengadaan BBM hingga LPG, Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 menjadi babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG).

"Perpres 107 ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita," kata Bahlil di Jakarta, Senin (26/10).

Ia menjelaskan, melalui perpres tersebut, mekanisme pengadaan yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) melalui skema business to business (B2B) akan beralih dengan melibatkan skema government to government (G2G) dan government to business (G2B).

"Artinya kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan, negara-negara mana saja yang kita akan ambil," katanya.

Ia menyampaikan, selama ini proses tender yang dilakukan Pertamina membutuhkan waktu lama. Bahkan, ketika Pertamina telah memenangkan tender dengan harga lebih murah, kesepakatan tersebut masih berpotensi tidak terealisasi apabila negara pemasok menerima tawaran lebih tinggi dari negara lain.

"Ada beberapa negara, kita sudah tender, Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka. Kemudian setelah itu, kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," ujarnya.

Atas dasar itu, pemerintah akan mengambil alih proses kesepakatan pengadaan dengan negara lain melalui mekanisme yang diatur dalam perpres tersebut. Bahlil menyebut badan layanan umum (BLU) akan ditugaskan untuk menjalankan mekanisme itu.

"Atas dasar itu, perpres-nya udah ada. Jadi nanti perpres ini, nanti negara yang akan melakukan deal dengan negara-negara lain. Kita tahu nantinya adalah BLU yang ditugaskan," katanya.

Bahlil menjelaskan, Indonesia masih mengimpor minyak mentah, tetapi pengadaan dari kawasan Timur Tengah sudah tidak dilakukan. Sementara itu, sekitar 85 persen kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor dari Amerika.

Adapun untuk Solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Namun, impor masih dilakukan untuk sejumlah jenis bensin, yakni Pertalite dengan RON 90 serta sebagian kebutuhan bensin dengan RON 92, RON 95, dan RON 98.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan cadangan BBM nasional berada pada standar minimum nasional dan menyatakan harga BBM bersubsidi tidak akan naik.

"Rakyat Indonesia tenang. Insyaallah saya berikan jaminan atas arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo bahwa cadangan BBM kita dalam standar minimum nasional. Harga tidak akan naik untuk BBM subsidi. Saya diperintahkan untuk mencari kontrak jangka panjang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Garuda Belum Beres, Merger ...
Ekonomi
SKK Migas Gaspol, Potensi 1...
Megapolitan
Pemkot: Kekeringan Masih Me...
Ekonomi
ADBI Ingatkan RI, UKM Forma...
Ekonomi
BEI Gandeng Asing, Benahi K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.