Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Edukasi Warga Aceh Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi

📅 Selasa, 12 Mei 2026, 10:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Edukasi Warga Aceh Cegah Perdagangan Satwa Dilindungi Doc: Bea Cukai Langsa
Ket. Orang utan yang hendak diselundupkan keluar negeri di Langsa, Aceh, Jumat (30/1/2026).

BANDA ACEH - Bea Cukai Langsa bekerja sama dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera mengedukasi masyarakat dalam mencegah perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa Destinhuru Hend Dhito di Langsa, Senin (11/5), mengatakan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran seluruh pihak menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya 

"Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mencegah terjadinya perdagangan dan peredaran ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi," katanya.

Edukasi dan sosialisasi pencegahan perdagangan dan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi merupakan inisiasi Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan RI.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Langsa dengan aparat penegak hukum (APH) serta para pemangku kepentingan terkait.

Destinhuru mengatakan Bea Cukai berperan dalam pengawasan lalu lintas barang berdasarkan perspektif Undang-Undang Kepabeanan, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan penyelundupan dan praktik perdagangan ilegal satwa liar dilindungi. 

"Bea Cukai Langsa bersama aparat penegak hukum menindak ekspor ilegal berbagai satwa liar dilindungi di Kabupaten Aceh Timur, pada akhir 2026," kata Destinhuru Hend Dhito.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengatakan pihaknya terus memperkuat kerja sama dan koordinasi antarinstansi guna memberantas praktik perdagangan dan peredaran ilegal satwa serta tumbuhan liar dilindungi.

"Kami juga mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan perdagangan ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi," kata Dwi Harmawanto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.