Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Medsos di Jerman Tak Bisa Bebas Lagi, Wajib Siarkan Konten Publik

26 Senin, 26 Okt 2026, 16:33 WIB | Oleh:
Medsos di Jerman Tak Bisa Bebas Lagi, Wajib Siarkan Konten Publik Medsos di Jerman Tak Bisa Bebas Lagi, Wajib Siarkan Konten Publik Doc: AFP/CHRISTOF STACHE

BERLIN - Pemerintah negara bagian Jerman akan mewajibkan platform media sosial untuk sengaja memasukkan konten informatif yang disetujui pemerintah ke halaman pengguna, menurut laporan Apollo News mengutip draf perjanjian baru mengenai media digital.

Ke depan, satu dari setiap lima unggahan di setiap platform media sosial harus berisi materi informatif yang bersumber dari media layanan publik, yang setara dengan media berafiliasi dengan pemerintah, maupun media lain dengan status "berkontribusi terhadap keragaman pendapat" oleh otoritas berwenang mengatur media.

Dengan memberlakukan kuota sebesar 20 persen, pihak berwenang di Jerman memastikan bahwa konten dari media yang berafiliasi dengan pemerintah akan diprioritaskan dalam sistem rekomendasi algoritma di platform media sosial terkait.

Sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut, media layanan publik yang didanai lewat iuran wajib masyarakat, antara lain seperti stasiun penyiaran ARD, ZDF, dan Deutschlandradio, secara otomatis akan memenuhi syarat untuk kuota tersebut.

Sebaliknya, media swasta dan independen wajib mengajukan permohonan agar dapat dimasukkan ke dalam kelompok entitas yang memenuhi syarat untuk kuota tersebut.

Masa konsultasi untuk menerima masukan terkait rancangan perjanjian tersebut akan berlangsung hingga 13 November 2026.

Setelah itu, rancangan tersebut harus disetujui oleh pemerintah negara bagian dan diratifikasi parlemen daerah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Garuda Belum Beres, Merger ...
Ekonomi
SKK Migas Gaspol, Potensi 1...
Megapolitan
Pemkot: Kekeringan Masih Me...
Ekonomi
ADBI Ingatkan RI, UKM Forma...
Ekonomi
BEI Gandeng Asing, Benahi K...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang akan Ditindak Selama Operasi Patuh Jaya 2026

26 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.