Medsos di Jerman Tak Bisa Bebas Lagi, Wajib Siarkan Konten Publik
Senin, 26 Okt 2026, 16:33 WIB | Oleh: Deri Henriawan
Doc: AFP/CHRISTOF STACHE
BERLIN - Pemerintah negara bagian Jerman akan mewajibkan platform media sosial untuk sengaja memasukkan konten informatif yang disetujui pemerintah ke halaman pengguna, menurut laporan Apollo News mengutip draf perjanjian baru mengenai media digital.
Ke depan, satu dari setiap lima unggahan di setiap platform media sosial harus berisi materi informatif yang bersumber dari media layanan publik, yang setara dengan media berafiliasi dengan pemerintah, maupun media lain dengan status "berkontribusi terhadap keragaman pendapat" oleh otoritas berwenang mengatur media.
Dengan memberlakukan kuota sebesar 20 persen, pihak berwenang di Jerman memastikan bahwa konten dari media yang berafiliasi dengan pemerintah akan diprioritaskan dalam sistem rekomendasi algoritma di platform media sosial terkait.
Sebagaimana disebutkan dalam laporan tersebut, media layanan publik yang didanai lewat iuran wajib masyarakat, antara lain seperti stasiun penyiaran ARD, ZDF, dan Deutschlandradio, secara otomatis akan memenuhi syarat untuk kuota tersebut.
Sebaliknya, media swasta dan independen wajib mengajukan permohonan agar dapat dimasukkan ke dalam kelompok entitas yang memenuhi syarat untuk kuota tersebut.
Masa konsultasi untuk menerima masukan terkait rancangan perjanjian tersebut akan berlangsung hingga 13 November 2026.
Setelah itu, rancangan tersebut harus disetujui oleh pemerintah negara bagian dan diratifikasi parlemen daerah. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!