Wakapolda Sulteng Pimpin Rakor Karhutla, Perkuat Patroli dan Deteksi Dini Titik Api
📅 Kamis, 22 Okt 2026, 18:25 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohImbauan tersebut menegaskan bahwa pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat dan instansi pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat. Dengan tidak membakar lahan, melaporkan kemunculan titik api, serta mendukung upaya pencegahan, risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Sulawesi Tengah diharapkan dapat ditekan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!