Pemerintah Dorong Keamanan Siber dan Etika AI
📅 Kamis, 22 Okt 2026, 01:00 WIB | Oleh: Eko SDenpasar - Pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membuka peluang peningkatan efisiensi dan inovasi bisnis, tetapi sekaligus memperbesar risiko serangan siber yang dapat melumpuhkan layanan dan mengganggu operasional perusahaan. Kondisi ini menuntut penguatan keamanan siber agar percepatan transformasi digital tidak justru menciptakan kerentanan baru.
Dikutip dari Antara, President Director ITSEC Asia Patrick Dannacher mengatakan keputusan pemimpin organisasi dalam menentukan prioritas, investasi, dan kemampuan teknologi akan memengaruhi kesiapan mereka menghadapi perubahan lanskap bisnis dan ancaman siber.
“Keputusan yang dibuat oleh para pemimpin hari ini akan menentukan posisi organisasi mereka dalam beberapa tahun ke depan. AI mengubah cara bisnis beroperasi, sementara ancaman siber dan perkembangan teknologi baru turut mengubah risiko yang harus mereka hadapi,” kata Patrick dalam Bali Tech Week (BTW) 2026 di Denpasar, Bali, Rabu (21/10).
Menurut dia, perkembangan AI dan ancaman siber harus diimbangi dengan strategi yang jelas, termasuk penentuan prioritas investasi serta penguatan kapasitas organisasi untuk menjaga keberlangsungan bisnis.
Namun, tantangan keamanan siber tidak cukup dijawab hanya dengan mengadopsi teknologi baru. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menegaskan keamanan siber harus menjadi fondasi inovasi dan penerapan AI, bukan sekadar pelengkap setelah teknologi digunakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Keamanan siber harus menjadi fondasi bagi inovasi dan adopsi AI, yang didukung oleh investasi berkelanjutan dalam sumber daya manusia, infrastruktur dan teknologi,” kata Edwin.
Ia mengatakan Indonesia harus memperkuat kapasitas talenta digital sekaligus membangun kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Tanpa dukungan tersebut, pemanfaatan teknologi berisiko tidak diimbangi kemampuan memadai untuk mengantisipasi ancaman dan melindungi sistem digital.
Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Slamet Aji Pamungkas juga mengingatkan bahwa transformasi digital dan inovasi tidak dapat berjalan berkelanjutan tanpa keamanan siber.
“Kita dapat berbicara tentang AI, transformasi digital, inovasi dan masa depan teknologi. Namun, semua ambisi tersebut tidak akan dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa keamanan siber,” ujar Slamet.
Menurut dia, aspek keamanan perlu diintegrasikan sejak tahap perancangan sistem hingga penerapan teknologi. Penguatan ketahanan siber juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat.
Perpres AI
Di tengah meningkatnya pemanfaatan AI, pemerintah juga harus menyiapkan kerangka pengaturan untuk mengantisipasi risiko penggunaan teknologi tersebut. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika Kecerdasan Artifisial akan menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk mengklasifikasikan sistem AI.
Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola, dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemkomdigi Irma Handayani menjelaskan rancangan tersebut membagi AI menjadi tiga kategori, yakni risiko tinggi, risiko rendah, dan risiko yang tidak dapat diterima.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!