Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terlihat Hadiri Sidang Kabinet Jadi Sorotan, Masyarakat Tunggu Langkah KPK
📅 Kamis, 22 Okt 2026, 16:07 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).
Kehadiran Nusron tersebut tentu menjadi sorotan masyarakat karena telah dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bahkan melakukan perjalanan dinas ke Singapura dan Malaysia. Keberadaannya di Tanah Air membuat masyarakat menunggu langkah KPK selanjutnya.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026. Namun, dia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan kementerian.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026. Pada panggilan kedua tersebut, Nusron kembali mangkir.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan penyidik masih mempertimbangkan langkah lanjutan agar Nusron dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
KPK juga membuka kemungkinan melayangkan surat panggilan berikutnya, termasuk opsi surat perintah membawa. Namun, keputusan tersebut masih dalam pertimbangan penyidik.
Diketahui, Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami dugaan praktik korupsi dalam pengurusan pertanahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!