Kejar Iklim Usaha, Restitusi Pajak Harus Berbasis Risiko
📅 Rabu, 21 Okt 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis“Selain mempercepat pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan kepastian hukum, memperbaiki iklim usaha, serta mengoptimalkan alokasi sumber daya pemeriksaan oleh otoritas pajak,” kata Ning.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!