Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Persaingan Usaha Makin Diawasi, KPPU Perkuat Kepatuhan Pelaku Bisnis

📅 Rabu, 15 Jul 2026, 20:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Persaingan Usaha Makin Diawasi, KPPU Perkuat Kepatuhan Pelaku Bisnis Doc: ANTARA/ Maulana Surya.
Ket. Ilustrasi - Pekerja menyelesaikan pesanan produk tekstil untuk ekspor di pabrik Sari Warna Solo, Jawa Tengah.

JAKARTA – Kepatuhan terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat menjadi fondasi bagi terciptanya iklim bisnis yang kompetitif, efisien, dan berkeadilan.

Penerapan kepatuhan tidak hanya mencegah praktik monopoli, kartel, atau penyalahgunaan posisi dominan, tetapi juga meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan investor.

Dalam jangka panjang, persaingan usaha yang sehat akan mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, menekan biaya bagi konsumen, serta memperkuat daya saing perekonomian nasional.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya meningkatkan program kepatuhan persaingan usaha yang telah digulirkan sejak 2022 untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap prinsip persaingan usaha sehat.

"Kita akan terus mendorong pelaku usaha untuk secara mandiri mengajukan program kepatuhan," kata Ketua KPPU Gopprera Panggabean di Jakarta, Rabu (15/7).

Menurut dia, program kepatuhan persaingan usaha sudah diluncurkan sejak 2022, dan hingga pertengahan 2026 dari 5.000 lebih perusahaan besar yang terdata di Badan Pusat Statistik (BPS), baru 64 permohonan kepatuhan.

Ia mengakui bahwa program kepatuhan persaingan usaha yang digulirkan oleh KPPU belum maksimal, karena data menunjukkan penurunan permohonan kepatuhan, dimana pada 2022 total pengajuan permohonan berjumlah 30 perusahaan, kemudian 2023 turun menjadi 18 perusahaan.

Bahkan pada 2024 kata Gopprera, permohonan yang masuk ke KPPU hanya sembilan, dan turun lagi pada 2025 dengan jumlah permohonan empat perusahaan, pertengahan tahun ini yang masuk baru tiga perusahaan.

"Padahal manfaat program kepatuhan ini cukup banyak di antaranya akan mendapatkan keringanan denda ketika melakukan pelanggaran, reputasi perusahaan semakin baik, dan yang penting perusahaan telah sesuai peraturan serta tak melanggar," ujarnya.

Untuk itu, Gopprera akan terus berupaya meningkatkan program kepatuhan agar dapat diakses oleh perusahaan yang ada di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa dari 64 perusahaan yang mengajukan permohonan kepatuhan, 38 merupakan perusahaan BUMN dan 26 lainnya perusahaan swasta.

"Kami akan tingkatkan dan diharapkan program ini dapat diakses oleh perusahaan," katanya menambahkan.

Penguatan program kepatuhan persaingan usaha menjadi langkah penting untuk membangun budaya bisnis yang lebih transparan, kompetitif, dan berintegritas.

Dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap prinsip persaingan yang sehat, iklim investasi diharapkan semakin kondusif, efisiensi pasar meningkat, dan daya saing perekonomian nasional dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Kebakaran Melanda Kebayoran...
Ekonomi
 Petani Gunakan Plastik Mul...

Erdogan Minta Hak Veto DK PBB Dihapus Total

57 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Erdogan Minta Hak Veto DK P...
Luar Negeri
Kenapa Indonesia Berharap C...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.